Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sidang Perdana Bupati Nonaktif Bogor, Didakwa Menyuap Pegawai BPK Sebesar Rp 1,9 M

Rabu, 13 Juli 2022 23:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar sebesar Rp. 1,9 Miliar.

Ade Yasin diduga menyuap BPK berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Uang yang diberikan Ade Yasin senilai Rp. 1,9 Miliar kepada anggota BPK Jabar itu, dilakukan dari Oktober 2021 sampai April 2022.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved