Rabu, 22 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus Tewasnya Brigadir J Baru Dirilis 2 Hari seusai Kejadian, Polisi Singgung Alasan soal Hari Raya

Rabu, 13 Juli 2022 22:27 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri baru dirilis dua hari setelah kejadian.

Hal ini pun membuat publik penasaran mengapa kasus sebesar ini tak langsung diungkap ke publik.

Pihak kepolisian akhirnya buka suara dan mengungkapkan alasannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyinggung soal waktu kejadian.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Namun, kasus ini baru diungkap ke publik dua hari setelahnya atau pada Senin (11/7).

Ramadhan menyebut rilis kasus terkendala Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, yakni pada Sabtu dan Minggu.

Namun, menurutnya yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut, bukan soal waktu rilisnya.

“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kara Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Ramadhan mengaku pihak kepolisian langsung bergerak cepat seusai penembakan terjadi.

Bahkan, polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP, dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus guna mendalami kasus tersebut.

Tim yang dibentuk juga melibatkan unsur dari eksternal Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

Dirinya memastikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara serius dan transparan.

“Sekali lagi apa yang disampaikan oleh Kapolri kita telah serius sampai Kapolri membentuk tim khusus untuk menghilangkan keraguan di masyarakat,” tambah dia.

Lamanya pengungkapan kasus ini sebelumnya mendapat sorotan dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Bambang menilai, penanganan Polri atas kasus ini terkesan lambat.

Menurutnya, penundaan penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri.

“Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi jumat kemarin baru dibuka setelah tiga hari. Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP,” tambah dia.

Seperti diketahui, kasus ini melibatkan dua ajudan Kadiv Propam Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E.

Sehari-hari, Brigadir J ditugaskan untuk menjadi sopir istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E bertugas menjadi pengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu sendiri.

Ramadhan menjelaskan, saat kejadian, Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam dan diduga melakukan pelecehan.

Selain itu, Brigadir J juga disebut melakukan penodongan senjata.

Teriakan itu rupanya didengar oleh Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam.

Ia pun bergegas menuju sumber suara dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Nahas, pertanyaan itu malah dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Keduanya lalu terlibat baku tembak berkali-kali hingga akhirnya Brigadir J tewas.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Polri Baru Rilis Kasus Kematian Brigadir J Setelah 2 Hari: Yang Penting Penanganannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo # Hari Raya

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved