Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Cara Dapatkan Minyak Goreng Minyakita Rp 14 Ribu per Liter dari Mendag Zulkifli Hasan

Rabu, 13 Juli 2022 16:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022) lalu.

Minyakita akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui Minyakita, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET," ungkap Mendag Zulkas, dikutip dari laman kemendag.go.id.

Meski demikian, minyak goreng curah masih tetap ada dan tidak akan dihapus.

Baca: Respons Jokowi soal Mendag Zulkifli Hasan yang Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak

"Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyakita diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng," kata Mendag Zulhas.

MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan.

Merek Minyakita telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Minyakita dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut untuk menghindari penjualan dalam jumlah besar oleh oknum yang tidak sesuai peruntukannya dan agar semua masyarakat bisa kebagian MINYAKITA.

Baca: Kemendag Pastikan HET Minyak Goreng Curah Seluruh Daerah di Indonesia Rp 14.000

Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Cara Mendapatkan Minyakita

Mengutip akun Instagram @minyakita.id, berikut adalah cara mudah membeli Minyakita:

1. Datang ke tempat yang menjual Minyakita

Tersedia di 15.375 pengecer mitra pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi.

2. Siapkan aplikasi PeduliLindungi atau KTP

3. Scan QR Code yang diberikan penjual

4. Maksimal pembelian Minyakita 10 kg per KTP per hari

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan MINYAKITA Rp 14 Ribu per Liter, Siapkan PeduliLindungi

#minyak goreng #MinyaKita #minyak goreng curah #PeduliLindungi #KTP #Zulkifli Hasan #Kementerian Perdagangan

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved