Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Sosok Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Penembak Nomor 1 Resimen Pelopor

Rabu, 13 Juli 2022 13:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Peristiwa baku tembak terjadi antara dua anggota polisi di rumah pejabat Mabes Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Insiden itu mengakibatkan Brigadir J tewas ditangan rekannya sendiri yakni Bharada E.

Bharada E sendiri merupakan pengawal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Inilah sosok Bharada E yang membunuh rekannya sendiri setelah terlibat baku tembak.

Baca: Polisi Jawab Alasan Bharada E Tak Terluka dalam Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J: Posisi Aman

Baik Bharada E maupun Brigadir J merupakan anggota polri.

Bahkan keduanya pun sama-sama bekerja di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J bertugas mengamankan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang sehari-hari sebagai sopir.

Sementara Bharada E bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam sendiri.

Bharada E merupakan pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.

Meskipun masih berpangkat Bharada, rupanya Bharada E merupakan seorang pelatih vertical rescue.

Tak main-main, Bharada E disebut penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

Hal tersebut pun diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Baca: Beredar Kabar Rumah Orangtua Brigadir J di Jambi Dikepung Ratusan Polisi, Keluarga Merasa Diserang

Perlu diketahui resimen pelopor merupakan satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri.

Mereka bertugas membina dan meningkatkan keamanan personil.

Tak hanya itu, mereka juga mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kakor Brimob Polri.

Meski begitu, kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

Kombes Budhi menjelaskan polisi belum menemukan satu bukti yang bisa menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.

Namun pihak yang berwajib telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akibatnya, Brigadir J tewas di tangan rekannya sendiri.

Diketahui insiden itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E, Pengawal Ferdy Sambo yang Menembak Mati Brigadir J: Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopor

# sosok # Bharada E # Baku tembak # Brigadir J # tewas # Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo # Penembak

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved