SOLO UPDATE
Alasan Menteri Agama Ad Interim Batalkan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur tidak jadi dicabut terkait izin operasionalnya.
Pembatalan pencabutan ponpes itu disampaikan oleh Menteri Agama Ad Interim sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Senin (11/7) lalu.
Diketahui, satu diantara alasan dibatalkannya izin operasional ponpes karena mengingat banyak santriwati yang harus kembali menimba ilmu di ponpes tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (12/7), Muhajir mengungkapkan sejumlah alasan dibatalkannya izin operasional ponpes tersebut.
Baca: Menteri Agama Tak Jadi Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Hanya Libatkan Oknum Bukan Lembaga
Ia menilai Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah itu tidak terkait dengan kasus pencabulan.
Bahkan perundungan terhadap santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (SMAT) alias Mas Bechi.
Melainkan, yang terlibat kasus tersebut adalah oknum MSAT itu sendiri dan bukan lembaga ponpesnya.
"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum," ucap Muhadjir Effendy.
Selain itu, Muhadjir Effendy mengatakan, MSAT dan para pelaku yang menghalangi pihak kepolisian juga telah menyerahkan diri.
Baca: Baru Dicabut Empat Hari Sebelumnya, Izin Operasional Ponpes Manjamaal Bahrain Shiddiqiyyah Dikembali
"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir Effendy, banyak santri yang harus kembali menimba ilmu di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Sehingga, dirinya berharap masyarakat bisa menerima keputusan Pemerintah untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren tersebut.
"Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," pungkas Muhadjir Effendy.
Diketahui dalam pembatalan ini, Muhadjir Effendy telah menginstruksikan Plh Sekjen Kemenag, Aqil Irham untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Ad Interim Ungkap Alasan Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
# Menteri Agama # Menko PMK Muhadjir Effendi # Muhadjir Effendi # Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Menag Jadi Juru Foto di Peresmian Terminal Haji, Pakai HP Jemaah Potret Presiden & Calon Haji
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok Fachrul Razi, Menteri Agama Era Jokowi yang Ikut Dukung Pencopotan Gibran dari Wapres
Minggu, 27 April 2025
Tribunnews Update
Reaksi Menag soal Pemotongan Gaji oleh Jan Hwa Diana untuk Karyawan UD Sentosa Seal yang Salat Jumat
Minggu, 20 April 2025
Tribunnews Update
Menteri Agama Nasaruddin Umar Zikir Tanpa Henti Sepanjang Pidato Prabowo saat Presiden Bayar Zakat
Jumat, 28 Maret 2025
Tribunnews Update
Momen Menag Nasaruddin Umar Tak Henti-henti Pegang Tasbih sambil Zikir saat Prabowo Bayar Zakat
Jumat, 28 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.