Kamis, 15 Mei 2025

SOLO UPDATE

Alasan Menteri Agama Ad Interim Batalkan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Selasa, 12 Juli 2022 12:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur tidak jadi dicabut terkait izin operasionalnya.

Pembatalan pencabutan ponpes itu disampaikan oleh Menteri Agama Ad Interim sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Senin (11/7) lalu.

Diketahui, satu diantara alasan dibatalkannya izin operasional ponpes karena mengingat banyak santriwati yang harus kembali menimba ilmu di ponpes tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (12/7), Muhajir mengungkapkan sejumlah alasan dibatalkannya izin operasional ponpes tersebut.

Baca: Menteri Agama Tak Jadi Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Hanya Libatkan Oknum Bukan Lembaga

Ia menilai Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah itu tidak terkait dengan kasus pencabulan.

Bahkan perundungan terhadap santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (SMAT) alias Mas Bechi.

Melainkan, yang terlibat kasus tersebut adalah oknum MSAT itu sendiri dan bukan lembaga ponpesnya.

"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum," ucap Muhadjir Effendy.

Selain itu, Muhadjir Effendy mengatakan, MSAT dan para pelaku yang menghalangi pihak kepolisian juga telah menyerahkan diri.

Baca: Baru Dicabut Empat Hari Sebelumnya, Izin Operasional Ponpes Manjamaal Bahrain Shiddiqiyyah Dikembali

"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir Effendy, banyak santri yang harus kembali menimba ilmu di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Sehingga, dirinya berharap masyarakat bisa menerima keputusan Pemerintah untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren tersebut.

"Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," pungkas Muhadjir Effendy.

Diketahui dalam pembatalan ini, Muhadjir Effendy telah menginstruksikan Plh Sekjen Kemenag, Aqil Irham untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Ad Interim Ungkap Alasan Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

# Menteri Agama # Menko PMK Muhadjir Effendi # Muhadjir Effendi # Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved