Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Ini yang Dilakukan Menteri Desa dan PDT
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Eko Putro Sandjojo bersinergi dengan kepolisan, kejaksaan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.
Hal tersebut dinyatakannya, usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri mengenai percepatan program padat karya desa di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Lelaki kelahiran Jakarta 52 tahun lalu itu menjelaskan, bahwa koordinasi dengan para penegak hukum tersebut meliputi audit dana desa secara acak dan massif dan rutin.
"Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa sudah mengadakan MOU tujuannya supaya ada sinergi yang sama. Dan dalam pemerikasaan itu mereka sekali aja gitu," kata Eko Putro Sandjojo.
Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2018 dana desa dialokasikan sebesar Rp. 60 triliun.
Simak video di atas.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Nur Fatah Aliem Prabowo
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.