Rabu, 13 Mei 2026

Terkini Daerah

Sempat Jadi Polemik, Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual SPI Batu Akhirnya Ditahan di Malang

Senin, 11 Juli 2022 18:37 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) akhirnya menjalani penahanan.

Terdakwa yang juga pemilik sekolah SPI Batu tersebut, ditahan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022) sore.

Julianto datang ke Lapas Kelas I Malang menaiki mobil Toyota Innova warna hitam nopol AD 8869 MU.

Baca: Berteduh di Gubuk Tani, 5 Warga Pemalang Tersambar Petir dan 3 Orang Tewas

Dengan pengawalan ketat dari petugas Kejari Batu, ia yang duduk di bagian kursi tengah langsung beranjak masuk ke dalam lapas sekitar pukul 16.48 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak yang memberikan keterangan terkait penahanan tersebut.

Baca: Detik-detik Angin Puting Beliung Menerjang Singosari Malang, Atap Rumah Warga Beterbangan

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang dengan terdakwa JE penuh dengan kontroversi dan tanda tanya. Pasalnya, mulai dari sidang beragendakan pembacaan dakwaan hingga agenda pemeriksaan, terdakwa sama sekali tidak ditahan.

Rencananya, JE akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Rabu (20/7/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lama Jadi Polemik, Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual SPI Batu Akhirnya Ditahan di Malang

# terdakwa # kekerasan seksual # penahanan # Malang # Julianto Eka Putra

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved