Terkini Daerah
Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak KRL Seusai Terobos Perlintasan KA di Bintaro
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Pengemudi Ojek Online (ojol) tewas tertabrak KRL di perlintasan KA Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Relawan yang menjaga palang pintu KA Bintaro Permai, Rizki Ramadan, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Meninggal di tempat korbannya," kata Rizki saat ditemui di lokasi, Senin siang.
Rizki menjelaskan, korban yang belum diketahui identitasnya itu mulanya melaju dari arah pondok Aren menuju Bintaro.
Saat itu, Rizki menyebut palang pintu perlintasan KA sudah tertutup dan sirine telah berbunyi.
Baca: Kisah Haru Driver Ojek Online Berikan Hadiah Ponsel ke Rekan Sesama Driver, Buat Salut Warganet
"Jadi kereta dua kali lewat. Satu sudah lewat dari arah Rangkas, dikiranya sudah nggak ada yang lewat lagi. Nah dia nerobos, ketabrak," ungkapnya.
Korban pun terlindas kereta api. Korban dan sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya juga sempat terseret sejauh 50 meter.
"Lumayan jauh terseretnya, ya sekitar segitu (50 meter). Kondisinya ya sudah banyak luka, terus dibawa ke (RS) Fatmawati," ujar Rizki.
Baca: Diduga akibat Tiba-tiba Menyalip, Seorang Bapak-bapak Terlibat Cekcok dengan Driver Ojol
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terseret 50 Meter, Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak KRL Setelah Terobos Perlintasan Kereta di Bintaro
# pengemudi # ojol # tewas # tertabrak # KRL # Terobos # perlintasan kereta api # Bintaro # Pesanggrahan # Jakarta Selatan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Seusai Dipecat! Polisi yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Kini Banjir Pujian, Padahal Beri Perintah
7 hari lalu
Terkini Nasional
Rakyat Geram! Polri Disorot Usai Pecat Kompol Cosmas, Namun Sopir Rantis hanya Didemosi Tanpa Pecat
7 hari lalu
Terkini Nasional
Kerap Pamer Uang! Gaya Hedon Menantu Sahroni Sebelum Dibunuh Sekeluarga Disorot, Beda dengan Suami
Jumat, 5 September 2025
Terkini Nasional
Hakim Ringankan Vonis Bripka Rohmat karena Kondisi Psikologis, Kompol Cosmas Dihukum Lebih Berat
Jumat, 5 September 2025
Regional
Aksi Damai di Tugu Soekarno Palangka Raya, Sopir Ojek Online & Massa Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin
Jumat, 5 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.