TRIBUNNEWS UPDATE
Gegara Ulah Mas Bechi, Kini 998 Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Telantar sesuai Izin Dicabut
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Imbasnya ada sebanyak 998 santri dan santriwati Ponpes itu terancam telantar.
Dikutip dari Surya.co.id, hal ini menyusul penetapan tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan anak kiai Jombang, Much Subchi Azal Tzani alias MSAT alias Mas Bechi (41).
Kemenag menerangkan, perilaku MSAT tak mencerminkan kemaslahatan, kemanfaatan, perbuatan baik lingkungan pesantren.
Pencabutan izin ini berdampak pada nasib 998 santri dan santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Ploso.
Mereka terancam telantar jika tidak segera dipindahkan.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim As'adul Anam menyebutkan rincian jumlah santri dan santriwati.
Diungkapkan ada santri laki-laki 169 orang dan perempuan 140 orang di jenjang Ula (SD).
Untuk Tingkat Wustho, ada 244 santri dan 221 santriwati.
Selanjutnya untuk tingkat Ulya atau SMA, ada 128 santri dan 96 santriwati.
"Jumlah keseluruhan santri dan santriwati di sana ada 998 orang yang tercatat di sitem online kami. Sementara di sana, santri keseluruhan tercatat 1.041. Ada selisih 43, itu bisa jadi karena ada prinsip multi entry dan multi exit. Artinya, mereka bisa jadi keluar dan masuk setiap saat, disesuaikan dengan keinginan santri," kata Anam, Jumat (8/7/2022).
Mengenai pencabutan izin, Anam mengungkapkan dasar pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tercantum dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dalam Pasal 2 terdapat azas pesantren yakni Ruhul Ma'had yang di dalamnya terdapat azas kemaslahatan.
Untuk itu, Anam berujar izin operasional ponpes tersebut sudah layak dicabut.
"Oleh karena itu, sudah layak kalau kemudian izin operasional pondok pesantren (Shiddiqiyyah) itu dicabut. Jadi bukan dibekukan, tapi dicabut," katanya.
(Tribun-Video.com/ Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 998 Santri Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Telantar Seusai Izin Dicabut Akibat Ulah MSAT Anak Kiai Jombang
Sumber: Surya
Live Update
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Tagihan Listrik Rp 19 Juta Penjual Gorengan di Jombang Sudah Lunas, Bagaimana Nasib Uang Donasi?
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Siap Edar dari Klaten ke Jombang, 3 Pria Dibekuk
Rabu, 30 April 2025
Terkini Daerah
Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Cabuli Anak Tetangga, Tak Sadarkan Diri seusai Diamuk Massa
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.