Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Polisi Ungkap Ada Dugaan Indikasi Donasi ACT Disalurkan untuk Aktivitas Terlarang, Begini Temuannya

Jumat, 8 Juli 2022 21:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini masih disorot karena ada dugaan penyelewengan donasi umat untuk kepentingan pribadi.

Terkini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menduga ada indikasi donasi umat yang dihinpun ACT disalurkan untuk aktivitas terlarang.

Dikutip Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan.

Ia mengungkapkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman soal dugaan tersebut.

Baca: Pengakuan Eks Presiden ACT Ahyudin saat Penuhi Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Dicecar soal Ini

“Diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ujar Ramadhan.

Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan secara lengkap terkait aktivitas terlarang yang dimaksud.

Selain itu, Polri juga menemukan dugaan lain.

Yakni hasil donasi ACT disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan.

“Untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” terangnya.

Baca: Muhadjir Effendy Jabat Posisi Mensos seusai Gantikan Posisi Tri Rismaharini, Langsung Cabut PUB ACT

Terkini, kasus dugaan yang menjerat ACT kini tengah dalam proses penanganan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, status penanganan masih dalam penyelidikan.

“Saya ulangi masih tahap penyelidikan,” tegasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, petinggi ACT untuk dimintai klarifkasi dan dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.

Petinggi itu adalah mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Duga Dana Donasi ACT Digunakan untuk Aktivitas Terlarang"

# ACT # dana # aktivitas terlarang  dana umat ACT # aliran dana act 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved