Tribunnews Update
Polisi Ungkap Ada Dugaan Indikasi Donasi ACT Disalurkan untuk Aktivitas Terlarang, Begini Temuannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini masih disorot karena ada dugaan penyelewengan donasi umat untuk kepentingan pribadi.
Terkini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menduga ada indikasi donasi umat yang dihinpun ACT disalurkan untuk aktivitas terlarang.
Dikutip Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan.
Ia mengungkapkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman soal dugaan tersebut.
Baca: Pengakuan Eks Presiden ACT Ahyudin saat Penuhi Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Dicecar soal Ini
“Diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ujar Ramadhan.
Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan secara lengkap terkait aktivitas terlarang yang dimaksud.
Selain itu, Polri juga menemukan dugaan lain.
Yakni hasil donasi ACT disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan.
“Untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” terangnya.
Baca: Muhadjir Effendy Jabat Posisi Mensos seusai Gantikan Posisi Tri Rismaharini, Langsung Cabut PUB ACT
Terkini, kasus dugaan yang menjerat ACT kini tengah dalam proses penanganan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Ia menegaskan, status penanganan masih dalam penyelidikan.
“Saya ulangi masih tahap penyelidikan,” tegasnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, petinggi ACT untuk dimintai klarifkasi dan dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.
Petinggi itu adalah mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Duga Dana Donasi ACT Digunakan untuk Aktivitas Terlarang"
# ACT # dana # aktivitas terlarang dana umat ACT # aliran dana act
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kades Diduga Selewengkan Dana Desa, Inspektorat Merangin Terima Laporan Warga dan Segera Audit
3 hari lalu
Live Update
MPBI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Desa & Alokasi Dana Desa Seram Bagian Barat Maluku
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Akui Pakai Dana Pribadi demi Lancarkan Program Pendidikan Militer Siswa Nakal di Jabar
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.