Terkini Daerah
Pemuda di Bogor Pengen Punya Iphone Malah Beli Pakai Uang Palsu, Pelaku Ditangkap Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda berinisial DRS (21) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pelaku diringkus setelah membeli sebuah iPhone menggunakan uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, awalnya korban berinisial FDP hendak menjual iPhone 7 bekas kepada pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook.
"Lalu janjian (COD) dengan tersangka di TKP ( Cibinong)," kata AKP Siswo DC Tarigan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022) malam.
Saat itu terjadilah tawar menawar harga sampai akhirnya timbul kesepakatan harga jual Rp 1.5 juta dan terjadilah transaksi.
Baca: Apple Merancang Sensor yang Bisa Dipakai saat Hujan & di Dalam Air, Hadir pada iPhone Berikutnya?
Baca: Viral Kisah Seorang Kakek Buruh Tebu Ngaku Diupah Uang Palsu Oleh Bosnya, Nasibnya Cuma Bisa Pasrah
Setelah pulang, korban baru menyadari bahwa uang yang dibayarkan pelaku tersebut ternyata palsu.
"Ketika korban mengecek uang yang diterima adalah uang palsu sebesar Rp 1,5 juta, korban langsung membuat laporan polisi," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengkap pelaku di wilayah Citeureup Bogor pada 5 Juli 2022.
Siswo mengatakan bahwa pelaku yang menyebarkan uang palsu dengan modus operandi jual beli handphone ini ditangkap tanpa perlawanan.
"Kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Siswo DC Tarigan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengen Punya Iphone Malah Beli Pakai Uang Palsu, Seorang Pemuda di Bogor Dibekuk Polisi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Tribunnews Update
Kronologi Pria di Bogor Serang bibi Pakai Golok usai Salat Subuh, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
23 jam lalu
LIVE UPDATE
Kebakaran Gudang Sparepart Motor di Tajurhalang, 4 Unit Damkar Terjun ke Lokasi Padamkan Api
1 hari lalu
Terkini Nasional
Wanita di Dramaga Bogor Dianiaya Keponakan Pakai Golok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.