Selasa, 21 April 2026

CELEBRITY STORY

Imbas Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Jumat, 8 Juli 2022 11:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Medina Zein akhirnya dijemput paksa atas kasusnya dengan Marissya Icha.

Medina Zein diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.

Beberapa waktu lalu, istri Lukman Azhari itu dilaporkan oleh Marissya Icha karena telah mencemarkan nama baiknya.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Medina Zein dengan cara menjemput paksa.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi pada Kamis (7/7/2022).

Baca: Dijemput Paksa oleh Polisi, Medina Zein Menangis saat Kenakan Baju Tahanan

"Medina zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Kini, Medina Zein akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Selanjutnya, Medina Zein akan diserahkan kepada pihak jaksa untuk proses lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.

"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Zulpan.

Baca: Selebgram Medina Zein Resmi Ditahan, Buntut Kasus Pengancaman terhadap Uci Flowdea

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan ini, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan.

Penyidik menemukan barang bukti terkait kasus itu sehingga Medina Zein ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Medina Zein dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Medina Zein Dijemput Paksa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

# Kontroversi Medina Zein #  Medina Zein Dijemput Paksa # Medina Zein # selebgram # Marissya Icha

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved