HOT TOPIC
Setelah 15 Jam Pengepungan Ponpes, MSA Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Menyerahkan Diri
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah lebih dari 15 jam polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, MSA akhirnya menyerahkan diri.
MSA tersangka pencabulan santriwati di Jombang berhasil dijemput paksa sekira pukul 23.30 dini hari.
Tersangka MSA selama ini berada di sekitar kawasan Ponpes Shiddiqiyyah.
MSA menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Polisi menangkap tersangka MSA seorang diri.
Namun pihak kepolisian memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu dengan tersangka.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengkonfirmasi adanya hal ini.
Nico menjelaskan upaya jemput paksa mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga negara harus taat hukum.
Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak dilakukan di dalam persidangan.
Sehingga upaya jemput paksa terhadap tersangka MSA dilakukan.
Seperti yang diberitakan, ratusan polisi melakukan penjemputan paksa MSA pelaku pencabulan di Jombang.
Sempat terjadi bentrok saat petugas hendak memasuki lokasi, lantaran di halangi sejumlah massa pendukung MSA.
Sehingga polisi terpaksa menahan 320 orang simpatisan dan 20 di antaranya anak-anak. (Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News, Jelang Tengah Malam, Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Menyerahkan Diri
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jatim
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
3 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gabriel Rey Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Korban Kecelakaan Lamborghini dengan yang Lebih Mewah
5 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.