Terkini Daerah
Buntut Pengadangan saat Polisi Tangkap Anak Kiai, Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Penjemputan paksa MSA (42) tersangka pencabulan yang juga merupakan anak kiai berujung pada pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, ratusan petugas kepolisian akhirnya berupaya menjemput paksa MSA (42), anak kiai jombang yang merupakan tersangka pencabulan, Kamis pagi.
Namun saat hendak masuk ke lingkungan pesantren, puluhan orang mencoba menghalang-halangi polisi.
Puluhan orang simpatisan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSA.
Baca: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Imbas Kasus Pencabulan, Begini Nasib Para Santri
Dampak dari usaha pengadangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dilansir dari KompasTV, Kamis (7/7).
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.
Baca: Jelang Wukuf, Kemenag Minta Jemaah Jaga Diri dan Jauhkan Diri dari yang Membatalkan Berihram
Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.
"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," lanjutnya.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Halangi Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah"
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Live Update
Arab Saudi Diprediksi Alami Panas Ekstrem Kemenag Sulsel Imbau Jamaah Haji Makassar Batasi Aktivitas
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Tagihan Listrik Rp 19 Juta Penjual Gorengan di Jombang Sudah Lunas, Bagaimana Nasib Uang Donasi?
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Siap Edar dari Klaten ke Jombang, 3 Pria Dibekuk
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.