Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Buntut Pengadangan saat Polisi Tangkap Anak Kiai, Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Jumat, 8 Juli 2022 08:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penjemputan paksa MSA (42) tersangka pencabulan yang juga merupakan anak kiai berujung pada pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur Kamis (7/7/2022).

Sebelumnya, ratusan petugas kepolisian akhirnya berupaya menjemput paksa MSA (42), anak kiai jombang yang merupakan tersangka pencabulan, Kamis pagi.

Namun saat hendak masuk ke lingkungan pesantren, puluhan orang mencoba menghalang-halangi polisi.

Puluhan orang simpatisan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSA.

Baca: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Imbas Kasus Pencabulan, Begini Nasib Para Santri

Dampak dari usaha pengadangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dilansir dari KompasTV, Kamis (7/7).

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.

Baca: Jelang Wukuf, Kemenag Minta Jemaah Jaga Diri dan Jauhkan Diri dari yang Membatalkan Berihram

Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.

"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," lanjutnya.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Halangi Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah"

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved