Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sosok Julianto Eka Putra, Motivator Asal Jatim Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual yang Tak Ditahan

Kamis, 7 Juli 2022 19:59 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan motivator asal Jawa Timur, Julianto Eka Putra kembali mencuat.

Julianto diketahui telah menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ia dirikan.

Berikut sejumlah fakta mengenai sosok Julianto Eka Putra:

1. Mendirikan SPI dan jaring anak yatim piatu.

Sebelum dikenal sebagai motivator, Julianto merupakan sosok pengusaha yang cukup kondang di Jawa Timur.

Ia mendirikan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada tahun 2009 dengan menjaring anak yatim piatu dari seluruh Indonesia.

Dalam beberapa tayangan di media nasional, Julianto mengaku berniat membuat anak-anak yatim piatu itu sukses saat dewasa dengan sekolah gratis.

2. Kerap diundang menjadi pembicara

Nama Julianto Eka Putra pun semakin melejit setelah membentuk SPI, hingga kerap diundang ke berbagai media massa.

Dari hal itu, ia kerap menerbitkan sebuah buku motivasi yang mnceritakan kiat suksesnya.

Baca: Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual Tak juga Ditahan, Komnas PA Adu Mulut dengan Pengacara

3. Dapat sejumlah penghargaan

Atas pencapaiannya, Julianto Eka Putra diundang ke talk show bergengsi Kick Andy pada 2017.

Hingga kemudian dianugerahi Kich Andy Heroes pada tahun 2018 karena pengabdiannya terhadap pendidikan Indonesia.

Bahkan Julianto Eka Putra juga sempat masuk liputan khusus CNN Indonesia dan tampil di acara Hitam Putih.

4. Kisahnya difilmkan sutradara kondang

Sepak terjang Julianto Eka Putra dalam dunia bisnis dan organisasi nirlaba menarik sutradara kondang untung diangkat menjadi film.

Sutradara Film Habibie & Ainun, Faozan Rizal lah yang membuat film tentang Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Baca: Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Ternyata Sudah Terjadi sejak 2009, Namun Tak Dilaporkan

5. Tidak pernah ditahan hingga berstatus terdakwa

Usai kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga 18 kali sidang di pengadilan.

Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.

Namun, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak kunjung ditahan.(*)

Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita

# Julianto Eka Putra # Motivator # kekerasan seksual

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved