Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang dan Diwarnai Aksi Saling Dorong namun Tidak Ada yang Terluka

Kamis, 7 Juli 2022 19:41 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan aparat kepolisian akhirnya melakukan jemput paksa MSAT, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan.

Sempat terjadi aksi dorong dengan puluhan massa yang mencoba menghalangi aparat kepolisian.

"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dilansir dari Surya.co.id.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, polisi telah melakukan upaya persuasif sebelum melakukan jemput paksa terhadap MSAT.

"Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," katanya.

Baca: Kepolisian Jemput Paksa Anak Kiai Tersangka Pelecehan Seksual, Kiai Janji Antar Anaknya ke Polisi

Setelah berhasil masuk, polisi segera melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di dalam Pesantren Shiddiqiyah Ploso tersebut.

Sementara untuk puluhan orang yang mencoba menghalau polisi telah dibawa ke Mapolres Jombang menggunakan tiga truk.

"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022).

Baca: Ponpes Dikepung dan Digeledah Warnai Drama Penangkapan Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan

Seperti diberitakan sebelumnya, MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA.

NA diketahui merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Setelah itu, pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan dan pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Dalam perjalanan kasus itu, MSA berusaha melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.

Lalu tersangka juga kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Akhirnya, Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.(*)


Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Zainal Praditya

# Anak Kiai Jombang # Polda Jatim # Kasus Pencabulan # Polres Jombang

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved