Minggu, 26 April 2026

LIVE UPDATE

Respons ACT seusai Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang & Barang, Presiden Ini Terlalu Reaktif

Kamis, 7 Juli 2022 17:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku kaget dengan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan itu.

Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022) mengatakan, ACT menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang kepada ACT.

Ibnu mengaku pihaknya sebelumnya telah memenuhi panggilan dari Kemensos pada Selasa (5/7) pagi. Dalam proses tersebut, semuanya telah dijelaskan secara rinci.

Bahkan dari hasil pertemuan itu, ia mengatakan, adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Rabu hari ini.

Ibnu menegaskan, ACT selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan.(*)

# LIVE UPDATE # Aksi Cepat Tanggap (ACT) # Kementerian Sosial # Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved