Tribunnews Seleb
Mantan Manajer Jadi Tersangka atas Kasus Penggelapan Uang, Denny Sumargo Siap Hadir sebagai Saksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Denny Sumargo siap hadir sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat dengan terdakwa mantan manajernya, Ditya Andrista.
Diketahui, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/7/2022).
"Iya (siap hadir sebagai saksi di sidang)," Kata Denny Sumargo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (6/7/2022).
Terkait persiapan, Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu menyebut akan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh majelis hakim kepada dirinya.
Baca: Seusai Dirukiah Ustaz, Denny Sumargo Banyak Didoakan Netizen Jadi Mualaf: Gue Aminin Terima Kasih
"Enggak tahu, tergantung ditanya apa nanti," ujar nya.
Densu menambahkan jika perkara dugaan penggelapan dan pemalsuan surat eks manajernya itu telah disidangkan sebanyak tiga kali.
Pada sidang kedua, eksepsi dari terdakwa, Ditya Andrista ditolak oleh majelis hakim.
Ditya meminta agar dirinya dibebaskan karena merasa tidak bersalah.
Sidang dilanjutkan dengan agenda saksi dari Denny Sumargo.
Baca: Aksi Ruqyah yang Dilakukan Denny Sumargo di Podcastnya Tuai Pro Kontra, Sang YouTuber Beri Reaksi
"Soalnya udah masuk ke sidang ke 3 kalau ga salah, karena udah ditolak eksepsi dari tersangka yang meminta dibebaskan karena merasa tidak bersalah dan itu udah di tolak sama hakim, jadi masuk ke perkara pemanggilan saksi," tutur Densu.
Denny Sumargo akan hadir bersama saksi lainnya yang juga menjadi korban dari terdakwa Ditya.
"Ada gw dan ada Bella Tanesia yang juga digelapkan uangnya," pungkas Denny Sumargo.
Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.
Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.
Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)
# Denny Sumargo # kasus penggelapan # Ditya Andrista # penggelapan uang
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rawat Anak Adiknya yang Merantau ke Malaysia, IRT di Lombok Tengah Malah Dituduh Lakukan Penggelapan
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Polisi Tangguhkan Penahanan Yani, Usai Anak di Tangsel Nekat Mau Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu
Sabtu, 22 Maret 2025
Viral News
LIVE: Usai Kakak Adik Mau Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Yani
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribunnews Update
Kronologi Kakak Beradik Jual Ginjal di Bundaran HI, Uang akan Digunakan untuk Bebaskan Sang Ibu
Jumat, 21 Maret 2025
Tribun Video Update
Donasi Agus Salim Sudah di Salurkan ke Korban Bencana Alam di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Minggu, 12 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.