TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Akui Pernah 'Ditodong' Endorsement oleh ACT, Dikatakan Demi Tujuan Mulia bagi Kemanusiaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan pengakuan mengejutkan soal lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ia mengatakan, bahwa dirinya pernah memberi endorsement atau dukungan kepada lembaga yang kini tengah menjadi perhatain publik.
Saat itu, pihak ACT mengungkapkan soal tujuan mulia bagi kemanusiaan.
Baca: Mahfud MD Minta ACT Harus Dijerat Hukum Pidan, jika Terbukti Selewengkan Dana Donasi Umat
Pengakuan Mahfud MD tersebut diungkapkan dalam akun Twitternya pada Selasa (5/7/2022).
Ia mengatakan, permintaan endorsement dari ACT tersebut dilakukan saat dirinya selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera.
Saat itu pihak ACT tiba-tiba mendatanginya.
Mereka kemudian menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan.
Ia mengatakan, dukungan tersebut diberikan karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syiria, dan bencana alam di Papua.
Endorsement itu sendiri dilakukannya pada tahun 2016 atau 2017 lalu.
Baca: Jumlah Hewan Kurban ACT Serang Alami Penurunan saat Iduladha, Direktur ACT Banten Ungkap Alasannya
Akan tetapi, jika dana-dana yang dikumpulkan diselewengkan, Mafmud MD meminta agar segera diproses secara hukum.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, sambil membagikan video statement dukungan yang dimaksud, Selasa (5/7/2022).
Terkait dugaan penyelewangan dana ACT, ia mengatakan, telah meminta PPATK untuk membantu Polri mengusut dugaan tersebut.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," kata Mahfud.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Selain itu, dana yang diperoleh tersebut juga diduga digunakan untuk memperkaya diri para pimpinan.
Baca: Aksi Cepat Tanggap ACT Regional Banten Mengaku Banyak Donatur yang Mundur karena Isu Tilep Dana
"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.
Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Beri Endorsement Untuk ACT, Mahfud MD: Jika Benar Dana Diselewengkan Harus Dipidana
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # ACT # Aksi Cepat Tanggap # Endorsement
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Verrel Diminta Turun Langsung agar Tidak 'Keblinger' Bahas Regulasi seusai Kritik Dedi Mulyadi
3 menit lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Disenggol Warganet di Unggahan Jokowi dengan Dosen Pembimbing: Selidiki, Dosen Palsu Gak?
3 menit lalu
Tribunnews Update
Sosok Dosen Pembimbing yang Didatangi Jokowi Pernah Beri Klarifikasi, Akui Kaget Didatangi
4 menit lalu
Tribunnews Update
Eks Preman Tegaskan Prabowo Tak Bekingi Hercules dan GRIB Jaya: Kalau Tidak Paham, Jangan Menjudge
5 menit lalu
Tribunnews Update
Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Disebut Terkait Kejujuran dan Moral, Bukan Ingin Menjelek-jelekkan
5 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.