Senin, 20 April 2026

Terkini Nasional

Penyesalan Pelaku Aniaya dan Gigit Polisi, Menangis Minta Maaf dan Berjanji Tak Ulangi Lagi

Selasa, 5 Juli 2022 09:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan dengan tersangka berinisial HFR (23) kini berakhir damai.

Polisi juga telah menggugurkan status tersangka dari HFR.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus diselesaikan dengan jalan restorative justice.

HFR dan korban penganiayaan Ipda Rano Mardani sepakat mengakhiri kasus lewat jalan damai.

Baca: Kasus Mahasiswi Aniaya dan Gigit Polisi di Jakarta Timur Berakhir Damai, Pelaku Menangis Minta Maaf

HFR menangis di hadapan sejumlah anggota polisi termasuk Iptu Rano setelah menyesali perbuatannya melawan petugas.

Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

"Saya harap bapak ingin memaafkan saya dan saya berjanji saya tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," ucap HFR, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca: Kasus Mahasiswi Gigit Polisi hingga Ingin Rebut Pistol Polisi di Jakarta Timur Kini Berakhir Damai

Sementara itu, Iptu Rano sudah ikhlas memaafkan HFR.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya berikan imbauan maupun wejangan, jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja. Secara pribadi saya bisa memahami situasi yang bersangkutan," ujar Rano.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur, Kasus Berakhir Damai, Pelaku Menangis Minta Maaf

# mahasiswi gigit polisi # Polres Metro Jakarta Timur # Restorative Justice

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved