Minggu, 19 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan hingga Difasilitasi Alphard

Senin, 4 Juli 2022 16:00 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Minggu (3/7/2022) malam, tagar Jangan Percaya ACT atau Aksi Cepat Tanggap trending di Twitter.

Hal itu terjadi seusai muncul pemberitaan yang membahas soal adanya penyelewengan di dalam lembaga tersebut.

Mereka mendesak Polri agar segeran melakukan penyelidikan hingga menyentil soal gaji atasan yang mencapai ratusan juta per bulan.

Baca: Relawan ACT Bagi-bagi 1.500 Makanan Gratis di Manado dengan Yayasan Al Bina, Buka Humanity Food Truk

Selain ada dugaan penyelewengan dana, ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris.

Warganet meminta agar Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar kasus tersebut.

Selain itu, izin pendirian ACT juga diminta segera dicabut.

Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi juga turut buka suara dalam kasus tersebut.

Melalui akun Twitternya, Eko menyindir gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT sebesar Rp 250 Juta per bulan.

Menurutnya gaji CEO ACT, yang merupakan lembaga filantropi itu itu jauh lebih besar dari gaji komisari dan dirut BUMN.

Bahkan menurut Eko, gaji petinggi ACT di level tengah bisa mencapai Rp 80 juta sebulan.

Baca: Rice Truck ACT Beroperasi di Padang, Bagikan Beras Gratis dengan Kapasitas 10 Ton

Ia pun menyoroti fasilitas kendaraan yang dipakai yaitu Alphard atau Fortuner.

"Gaji CEO Rp250 juta sebulan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat....," kata Eko.

Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu.

Sebagai informasi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada (21/4/2005).

Tujuan didirikan ACT untuk memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana.

Penanggulanggan yang dimaksud mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Baca: Food Bus dari ACT Sudah Hadir di Sumbar, Bisa Produksi 300 Porsi Makanan Sehari

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Diminta Selidiki ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat Hingga Gaji CEO Rp250 Juta Per Bulan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Aksi Cepat Tanggap (ACT) # ACT # penyelewengan # Twitter

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved