Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Seleb

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Diduga Langgar UU Pelayaran, Kuasa Hukum Ayu Anjani Desak Polisi

Sabtu, 2 Juli 2022 14:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum artis Ayu Anjani, Mario Pranda meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kapal tenggelam di Labuan Bajo yang menewaskan ibu dan adik sang artis.

Kapal dengan nama KM Tiana yang ditumpangi ibu dan adik artis Ayu Anjani tenggelam di Pulau Kambing, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT, pada Selasa 28 Juni lalu.

Mario Pranda menilai terdapat unsur kelalaian dari pihak KM Tiana.

Baca: 2 Korban Tewas Insiden Kapal Tenggelam Labuan Bajo Ternyata Keluarga Ayu Anjani, Kini Kapten Ditahan

"Karena kami menilai telah melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Mario dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022) malam.

Mario menjelaskan, Pasal 244, Pasal 245 dan Pasal 249 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa seseorang harus segera melakukan upaya pertolongan.

Lebih lanjut, di dalam tentang pelayaran itu menjelaskan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab, kecuali dibuktikan lain.

Dengan begitu pada saat situasi kecelakaan, seharusnya awak kapal menguatamakan keselamatan para penumpang.

Baca: Tak Terima Ditegur, Mahasiswa Lawan Arah di Kampung Melayu Pukul hingga Gigit Tangan Polisi

Namun, Mario berujar berdasarkan keterangan saksi dari keluarga, bahwa para awak kapal menyelamatkan diri masing-masing.

"Sedangkan menurut etika pelayaran, seorang nakhoda/kapten yang baik harus bertanggung jawab meninggalkan kapalnya paling terakhir setelah mengevakuasi para penumpang bukan menyelamatkan diri sendiri," tegas Mario.

Mario melanjutkan, pihak polisi sudah seharusnya menindaklanjuti kasus tersebut meski tanpa adanya laporan.

Dengan insiden ini dia berharap bisa menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh kapten dan awak kapal untuk mengedepankan keselamatan para penumpang.

"Agar tidak menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran bagi wisatawan yang ingin berlibur dan melakukan trip wisata ke Labuan Bajo," tandasnya. (*)

# Kapal Tenggelam di Labuan Bajo # Labuan Bajo di NTT # Ayu Anjani tempuh jalur hukum # Ayu Anjani kecewa

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved