REVIEW HARGA TERBAIK
Begini Cara Menjadi Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14 Ribu, Bisa Daftar Lewat Simirah 2 0
TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini menerapkan aturan baru, terkait penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
Dengan adanya program MGCR tersebut, sobat Tribunjualbeli bisa dapat harga minyak tertinggi Rp 14.000 atau Rp 15.500 per kilogrammya.
Selain itu, sobat Tribunjualbeli jika berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi minyak goreng bisa bergabung dalam Simirah 2.0.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah terus mengupayakan pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui pengecer resmi.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.
Bagi sobat Tribunjualbeli yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0).
Pasalnya, pengecer minyak goreng curah kini harus memiliki akun Simirah 2.0 dengan mendaftarkan diri melalui website Kemenperin.
Baca: Agen Minyak Goreng di Madiun Keluhkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Syarat Beli Migor
Baca: DPRD Sultra Sebut Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Tak Populer & Menyulitkan
Pendaftarannya pun mudah, bisa dilakukan secara online. Kira-kira bagaimana caranya?
Berikut ini tahapan menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0.
1. Buka Laman simirah2.kemenperin.go.id.
2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap
3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0
4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat
5. Pengecer akan mendapatkan QR Code
6. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"
7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari Distributor yang terdaftar di sistem tersebut
8. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peluang Usaha Jadi Agen Minyak Goreng Rp 14.000, Ini Cara Daftarnya"
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Imbas Keluhan Warga, Satgas Pangan Ciamis Sidak kelangkaan MinyaKita di Pasar Manis Ciamis
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Harga Minyak Goreng Nonsubsidi di Pasar Tramo Maros Melonjak, Kenaikan Capai Rp45 Ribu Per Liter
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Guru SMK Penculik Siswi SD di Sumedang, Korban dan Pelaku Kenalan di Aplikasi Kencan
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Buntut Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Goreng dan Plastik di Pontianak Melonjak Drastis
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.