Jumat, 15 Mei 2026

Lagi Asik Bermesraan di Kamar Kos, Tujuh Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Satpol PP

Jumat, 8 Desember 2017 15:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, PEKALONGAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan lakukan razia sejumlah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum remaja.

Razia tersebut dilakukan di lima titik di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan warga terkait kos-kosan yang dimasuki bukan pasangan resmi.

Dalam penertipan tersebut petugas memergoki 7 pasangan bukan suami istri yang sedang berdua di dalam kamar kos, Kamis (7/12/2017).

Bahkan dari 14 orang 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

14 orang yang tertangkap basah tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan pembinaan.

dikatakan Siswanto Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, razia dilakukan guna menegakkan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

"Razia akan terus digelar secara ritin dalam rangka menjaga ketertiban," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya menambahkan razia tersebut juga sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.

"Mereka yang terjaring razia hanya mendapatkan peringatan oleh petugas supaya tidak mengulangi perbuatanya," pungkasnya.

Simak video di atas.(Tribun Jateng/Budi Susanto)

Berita ini telah terbit di Tribunjateng.com dengan judul: Asik Berduaan di Dalam Kamar Kos, Tujuh Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Satpol PP

Editor: Nur Fatah Aliem Prabowo
Video Production: Nur Fatah Aliem Prabowo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pasangan mesum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved