Lagi Asik Bermesraan di Kamar Kos, Tujuh Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Satpol PP
TRIBUN-VIDEO.COM, PEKALONGAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan lakukan razia sejumlah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum remaja.
Razia tersebut dilakukan di lima titik di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan warga terkait kos-kosan yang dimasuki bukan pasangan resmi.
Dalam penertipan tersebut petugas memergoki 7 pasangan bukan suami istri yang sedang berdua di dalam kamar kos, Kamis (7/12/2017).
Bahkan dari 14 orang 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
14 orang yang tertangkap basah tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan pembinaan.
dikatakan Siswanto Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, razia dilakukan guna menegakkan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum.
"Razia akan terus digelar secara ritin dalam rangka menjaga ketertiban," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya menambahkan razia tersebut juga sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.
"Mereka yang terjaring razia hanya mendapatkan peringatan oleh petugas supaya tidak mengulangi perbuatanya," pungkasnya.
Simak video di atas.(Tribun Jateng/Budi Susanto)
Berita ini telah terbit di Tribunjateng.com dengan judul: Asik Berduaan di Dalam Kamar Kos, Tujuh Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Satpol PP
Video Production: Nur Fatah Aliem Prabowo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Belasan Muda-mudi Mesum Terciduk Polisi saat Razia Pekat di Lubuklinggau, 4 Butir Pil Ekstasi Disita
Senin, 21 Juli 2025
Live Update
Terjaring Razia Perwako Pekanbaru, Sejumlah Pasangan Muda Diduga Berbuat Mesum saat Bulan Ramadhan
Selasa, 4 Maret 2025
Viral
Pasutri di Malang Nekat Gelar "PESTA ASUSILA" Tukar Pasangan, Digerebek Polisi Tanpa Busana di Villa
Rabu, 2 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Viral Video Mesum, Aparat Gabungan Sidak dan Sosialisasi Gazebo Berbilik di Pantai Sigandu Batang
Senin, 22 Juli 2024
Tribunnews Highlight
Polemik Candaan Zulhas, Polisi Buru Pasangan Mesum di Senopati, dan Hamas Tolak Gencatan Sementara
Jumat, 22 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.