LIVE UPDATE
Emak-emak 60 Tahun dan Anaknya Aniaya Nenek 80 Tahun di Serang Hanya karena Senggolan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu dan anak warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang terancam masuk penjara selama 2,8 tahun.
Hal itu lantaran keduanya diduga menganiaya seorang nenek bernama Bariah (80) yang tidak lain adalah tetangganya.
Baca: Saksi Bocorkan Sikap Polisi saat Cekcok dengan Mahasiswi di Jatinegara, Tak Melawan Meski Dianiaya
Baca: Tak Terima Ditegur saat Lawan Arah, Mahasiswi Bentak dan Aniaya Polisi di Flyover Kampung Melayu
Diketahui bahwa peristiwa tersebut telah terjadi selama satu tahun silam, yakni pada Februari 2021.
Bariah bercerita bahwa kerjadian tersebut bermula pada saat dirinya usai menyapu sekitar halaman rumahnya.
Namun, saat hendak pulang Bariah tidak sengaja menyenggol tanggan Maemanah (pelaku).(*)
Editor: Imam Arif
Host: Dea Mita
# aniaya # Serang # menganiaya
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Internasional
India-Pakistan Memanas! Rudal Diluncurkan, Ledakan Mengguncang Wilayah Perbatasan
2 hari lalu
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
3 hari lalu
Mancanegara
PERANG MEMANAS! Pakistan Serang Balik India hingga Tewaskan Puluhan Orang di Kedua Pihak
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.