Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ini Hasil Rapat DPR RI Soal Legalisasi Ganja Medis setelah Viral Aksi Ibu Butuh untuk Obat Anaknya

Jumat, 1 Juli 2022 09:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO - Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum terkait legalisasi ganja medis, Kamis (30/6/2022).

Hasilnya, Komisi III DPR RI akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen, baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah.

"Apabila masukan ini telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I atau disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca: Ibu Pejuang Ganja Medis untuk Anaknya yang Mengidap Celebral Palsy Diundang Rapat DPR

Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI mengundang Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan dirinya butuh ganja medis demi pengobatan putrinya yang menderita cerebral palsy.

Dewan juga mengundang Singgih Tomi Gumilang, salah satu kuasa hukum Santi dkk dalam judicial review UU Narkotika di MK.

Komisi III DPR RI juga menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara, Dhira Narayana, serta Ketua Pembina Yayasan Sativa, Musri Musman.

Beberapa dari anggota Komisi III yang hadir rapat itu secara terbuka mendukung legalisasi ganja medis dan juga memberikan semangat bagi Santi sebagai sesama orangtua yang memahami perasaan masing-masing.

Baca: DPR Gelar Rapat Legalisasi Ganja Medis, Hadirkan Ibu yang Viral Perjuangkan Pengobatan Anaknya

Mereka juga diberikan sejumlah buku "Hikayat Pohon Ganja" dari tamu mereka.

"Tadi dalam rapat juga akan dibentuk tiga lembaga yaitu Menteri Kesehatan, BNN, dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang ganja agar tidak terlalu liar," kata Desmond seusai rapat.

"Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan, IDI, macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi III DPR Rapat Dengar Pendapat soal Legalisasi Ganja Medis, Ini Hasilnya"

# ganja medis # Rapat DPR RI # legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved