Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan Beli Pertalite & Wajib Pakai MyPertamina

Rabu, 29 Juni 2022 09:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juli 2022.

Namun, tak semua masyarakat dapat membeli Pertalite dan dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina.

Ada kriteria yang telah ditetapkan.

Aturan penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, untuk kendaraan roda empat yang akan dibatasi untuk pembelian Pertalite, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.

Baca: Berlaku Mulai 1 Juli 2022 di 11 Daerah, Ini Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite & Solar

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (29/6/2022).

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

Terkait dengan program distribusi Pertalite, PT Pertamina juga telah melakukan ujicoba dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Menurut Saleh, ujicoba penting dilakukan untuk menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.

Aturan pembelian Pertalite ini ditargetkan Pertamina dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

Sementara itu, mengutip laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ , untuk tahap pertama yakni tepatnya pada 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru bakal diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Setelah itu, baru diperluas ke daerah lainnya.

Baca: Panduan Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi

Adapun 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite antara lain:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kabupaten Padang Panjang

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Masyarakat yang menggunakan BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut diimbau untuk segera melakukan pendaftaran via online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," demikian keterangan resmi Pertamina.  (Tribunnews.com/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan

# Distribusi Pertalite # pembelian Pertalite dan Solar # Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina # Uji Coba Beli Pertalite

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved