Kamis, 15 Mei 2025

Viral Video

Viral Video Polisi Kalah Argumen dengan Pengemudi Mobil, Minta Surat Perintah saat Dirazia

Selasa, 28 Juni 2022 15:15 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan pengemudi mobil menang adu argumen dengan dua orang polisi lalu-lintas soal masalah razia dan tilang.

Dalam video yang diposting akun TikTok jurnaliswarga62, pada mulanya pengemudi mobil tersebut belok ke hotel tempat menginap.

Dia kemudian didatangi oleh dua polisi yang meminta menunjukkan SIM.

Pengemudi itu ternyata sempat dikira polisi mau kabur dari razia.

Ketika pengemudi itu meminta Surat Perintah Razia kedua polisi tersebut berkelit dan tidak bisa menunjukkan surat yang diminta.

Baca: Detik-detik Oknum Polisi Way Kanan Digerebek saat Berduaan Malam-malam dengan Istri Perwira Viral

"Belok ke hotel tempat menginap tiba-tiba disamperin Polisi dikira mau menghindari razia, giliran ditanya alasan jawabnya bingung, diminta tunjukkan Surat Perintah Razia dan ditunggu ke 2 Polantas gak nongol2. Salah seorang Polantas mengatakan merekam harus minta izin tapi ditanya dasar hukum nya gak bisa jawab #propampolri #kapolri #noviralnojustice #tapikor #foryoupage #fyp #PUBGMobileMadGala ? suara asli - jurnaliswarga62"

Ia pun mempertanyakan polisi yang menghentikan kendaraannya,

"Alasan bapak menghentikan saya apa ini. Berarti ini razia ya, bukan karena ada pelanggaran kasat mata atau OTT. Bisa lihat SPT-nya," kata pengemudi mobil yang tidak mau digiring polisi dikutip dari video, Senin (27/6/2022).

Pengemudi itu berargumen bahwa razia yang katanya resmi tersebut menyalahi aturan karena tidak ada papan pemberitahuan kepada masyarakat.

Singkat cerita setelah adu argumen kedua polisi tersebut akhirnya pergi karena tidak bisa menunjukkan surat yang diminta.

Baca: Oknum Polisi di Sumsel, Bakar Kekasihnya hingga Tewas, Sebelumnya Korban Diborgol di Pohon Sawit

Nah, para pengguna jalan harus paham bagaimana prosedur dan ciri razia resmi yang diadakan kepolisian.

Salah satunya, polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelas.

Selain itu, polisi juga harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar, dan tabel berisi jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar.

Petugas kepolisian tidak bisa asal menilang.

Ada prosedur mengenai tata cara tilang yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau PP Tilang.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Pengemudi Mobil Minta Surat Perintah saat Dirazia, Polisi Kalah Argumen Tak Bisa Menunjukkan

# oknum polisi # razia # Aceh Utara # pengendara mobil # debat

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #oknum polisi   #razia   #Aceh Utara   #pengendara mobil   #debat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved