Kabar Selebriti
Viral Promosi Kontroversi Holywings, Hotman Paris Minta Maaf, Minta Pelaku Diproses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris, sang pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings Indonesia minta maaf atas kegaduhan kasus Holywings.
Hotman Paris minta maaf melalui akun Instagram pribadinya yakni @hotmanparisofficial.
Hotman juga terlihat menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.
Dalam video tersebut, Hotman Paris minta maaf atas kasus dugaan penistaan agama soal promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria' khususnya umat islam.
Baca: Jadi Salah Satu Pemegang Saham, Berikut Respons Nikita Mirzani soal Izin Usaha Holywings Dicabut
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman seperti dikutip Senin, (27/6/2022).
Meski begitu, Hotma n tetap mendukung aparat penegak hukum untuk memproses oknum karyawan yang melakukan tindakan tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, KH Cholil Nafis mengatakan secara pribadi dirinya sudah memaafkan kasus tersebut.
"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.
Kendati demikian, Cholil mendorong agar kasus penistaan agama tetap diproses secara hukum.
Adapun, tujuannya untuk menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan serupa.
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallahu bishawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," jelasnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu adalah berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Baca: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Selaku Pemilik Saham Memberikan Komentarnya
Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.
Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual. Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.
Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.
Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.
Keenam karyawan itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," jelas Budhi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Minta Maaf soal Promosi Kontroversi Holywings, Cholil Nafis Minta Kasusnya Diproses
#Holywings #Hotman Paris #pemegang saham #Instagram #Ketua MUI #KH Cholil Nafis
Sumber: Tribun Seleb
TRIBUNNEWS UPDATE
Diduga Kena Mental, Akun Instagram Shindy Luthfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR Mendadak Hilang
2 hari lalu
tribunnews update
Hotman Paris Bela Korban Pelecehan Ashari di Pati, Bongkar Skandal Bejat Kiai Cabuli Santriwati
4 hari lalu
Berita Terkini
Mantan Pengikut Kiai Cabul di Pati Sebut Pelaku Sering Cium Pipi hingga Bibir Hampir Semua Santri
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Lapor ke Polisi, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ungkap Dampak Peretasan Akun Tiga Korban Rugi Rp60 Juta
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.