Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Gubernur Anies Baswedan Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Begini Respons Wagub DKI

Senin, 27 Juni 2022 22:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan, pencabutan izin ini juga berdasarkan perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Baca: Masjid Jogokariyan Jogja Sindir Holywings, Beri Gift untuk Nama Muhammad dan Maryam

Sementara itu, Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, rekomendasi pencabutan izin diberikan lantaran ada temuan beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujarnya.

Berikut daftar 12 gerak Holywings yang ditutup:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Wagub Ariza Bicara Kriteria Tim Kreatif

Pencabutan izin gerai Holywings di jakarta itu merupakan buntut polemik promo minuman keras Holywings bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta tim kreatif Holywings untuk berhati-hati.

Baca: Sosok Para Bos Holywings yang Jadi Sorotan Imbas Promosi Miras Gratis

Ia pun meminta pihak pengelola atau manajemen Holywings untuk tidak sembarangan merekrut tim kreatif.

"Kami minta ke depan tim kreatifnya juga diisi orang yang memiliki wawasan kebangsaan," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kontroversial yang ditimbulkan, khususnya terkait isu SARA.

Pasalnya, isu SARA ini sangat sensitif dan bisa memancing kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Di depan Wagub Ariza, KNPI & Pemuda Pancasila Tandatangani Petisi Desak Pemprov Cabut Izin Holywings

"Justru niatnya bagus mempromosikan, tapi justru menimbulkan konflik perpecahan apalagi berbau SARA, apalagi Indonesia ini sangat besar, bhineka yang harus kita jaga keberagamannya," ujarnya.

"Perbedaan kita adalah sebuah kekuatan yang perlu kita rawat dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah melayangkan surat teguran pertama kepada pihak Holywings.

Bila kesalahan berulang terus dilakukan, orang nomor dua di DKI ini menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan tak segan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.

"Surat teguran pertama, nanti ada surat teguran kedua, ketiga, dan langkah pencabutan. Itu tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ariza. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gubernur Anies Baswedan Perintahkan Penutupan 12 Gerai Holywings di Jakarta

#Anies Baswedan #Holywings #Wagub DKI #DPMPTSP #Benny Agus Chandra #Andhika Permata #Ahmad Riza Patria

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved