Terkini Nasional
Mantan Dirut Garuda Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat, Negara Rugi hingga Rp 8,8 Triliun
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka baru kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diumumkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Kedua orang yang ditetapkan tersangka berinisial ES selaku eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS.
Kedua tersangka tidak dilakukan upaya penahanan. Sebab, keduanya kini sedang menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021 pada Kamis (24/2/2022).
Adapun ketiga tersangka itu adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012, AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda tahun 2009-2014 dan AB selaku Vice President Treasury Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012.
Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp.8,8 triliun. (*)
# PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk # ST Burhanuddin # Kejaksaan Agung
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mutasi Besar-besaran, Jaksa Agung Copot 31 Kajari di Berbagai Daerah: Sampang hingga Padang Lawas
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
Kejagung Bongkar Rekayasa Ekspor CPO Jadi Limbah, 11 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pejabat Bea Cukai
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ada Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Hasil Survei Indikator Politik: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Rekor Tertinggi
Minggu, 8 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dorong Penerapan Yuridiksi Universal, Aktivis HAM Sambangi Kejaksaan Agung
Kamis, 5 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.