Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

Farazandi Kecam Promo Miras Muhammad dan Maria: Kreatifitas Holywings Kebablasan

Senin, 27 Juni 2022 11:16 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah mengecam pemberian promo minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywings.

Menurutnya, pemberian promo tersebut merupakan tindakan yang melanggar norma agama.

"Ini namanya 'kreatifitas kebablasan'. Ada batasan-batasan norma dan etika dalam berkreasi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2022).

Oleh karena itu, putra tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin ini pun mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi izin usaha Holywings.

Sebab, tindakan yang dilakukan Holywings sudah melukai seluruh umat muslim.

Baca: DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Evaluasi Izin Holywings: Minta Maaf Tidak Cukup Hentikan Kasus

"Saya minta Pemprov DKI agar izin Holywings dievaluasi lagi, sebagai peringatan keras agar manajemen perlu memberikan training kepada seluruh pegawai sekalipun manajemen level atas," ujarnya.

Dengan pemberian sanksi lebih berat dibandingkan hanya teguran tertulis seperti yang saat ini diberikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) diharapkan Holywings bisa mengedepankan etika, bukan hanya mengejar profit.

"Toleransi itu artinya menahan diri atau saling menghormati dan menghargai. Jadikan pelajaran ke depan untuk bjsa menahan diri terhadap hal-hal yang sifatnya sensitif seperti ini," tuturnya.

"Jangan dengan mudah atau sengaja mencederai perasaan umat Muslim, dampaknya akan panjang dan menerus kalau begini," sambungnya.

6 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Baca: Hotman Paris Meminta Maaf atas Kasus Penistaan Agama oleh Staf Holywings, Kasus Dilimpahkan ke Hukum

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada 6 orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi saat merilis kasus ini, Jumat (24/6/2022) malam.

Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Enam tersangka itu memiliki jabatan direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi.

Kapolres menjelaskan, promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria diunggah pada Rabu (22/6/2022) malam.

Pada Kamis (23/6/2022) pagi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Holywings Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

"Jadi kami sudah bergerak cepat sebelum ini menjadi ramai. Tindak pidanananya sudah ada karena sudah diupload," ujar Budhi.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 dan Pasal 156 atau pasal 156 a KUHP.

Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," tutur Kapolres.

Sebelumnya, Holywings Indonesia memposting promo minuman alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman beralkohol.

Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama ke dalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kecam Promo Miras Muhammad dan Maria di Holywings, Farazandi PAN: Kreatifitas Kebablasan

# Farazandi Fidinansyah # Anggota DPRD DKI Jakarta # Fraksi PAN  # Fraksi PAN # Kasus Holywings # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved