Terkini Nasional
6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka, terkait Promosi Miras Bagi Orang yang Bernama Muhammad dan Maria
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam orang pegawai Holywings Indonesia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dijerat kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.
"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada 6 orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi saat merilis kasus ini, Jumat (24/6/2022) malam.
Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.
Enam tersangka itu memiliki jabatan direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi.
Baca: Peran 6 Tersangka Promo Miras Holywings, Tarik Pelanggan ke Outlet yang Penjualannya di Bawah Target
Kapolres menjelaskan, promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria diunggah pada Rabu (22/6/2022) malam.
Pada Kamis (23/6/2022) pagi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Holywings Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
"Jadi kami sudah bergerak cepat sebelum ini menjadi ramai. Tindak pidanananya sudah ada karena sudah diupload," ujar Budhi.
Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 dan Pasal 156 atau pasal 156 a KUHP.
Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," tutur Kapolres.
Sebelumnya, Holywings Indonesia memposting promo minuman alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Baca: GP Ansor Beri Tindakan Keras dengan Menyegel Cabang Holywings: Semoga Pihak Manajemen Dapat Hidayah
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman beralkohol.
Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.
Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami ( Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.
Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.
Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama ke dalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Melakukan Penistaan Agama, Enam Pegawai Holywings Jadi Tersangka
# Holywings # Polres Metro Jakarta Selatan # minuman keras # penistaan agama
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Komika Pandji Ungkap Suasana Mediasi Bersama Pelapor Materi Mens Rea: Ternyata Berjalan dengan Baik
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Resah! Warga Kota Sorong Sampaikan Aduan Peredaran Miras Ilegal, DPR Janji Tuntaskan Kasus
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Kronologi Lima Orang Tewas usai Tenggak Miras Oplosan di Kafe Karaoke Jepara, Polisi Usut Penyebab
Selasa, 10 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Dugaan Penistaan Agama 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Berlanjut, Polisi Siapkan Ahli
Senin, 9 Februari 2026
LIVE UPDATE
Komika Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama Buntut Tayangan Mens Rea
Jumat, 6 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.