TERKINI NASIONAL
Mulai Minggu Depan, Beli Minyak Goreng Rp 14.000 Bakal Wajib Pakai PeduliLindungi atau NIK
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Nantinya semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.
Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).
Baca: Mendag Diminta Lanjutkan Program Minyak Goreng Curah Rakyat & Kawal Ketersediaan di Setiap Pasar
"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24-6-2022).
Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.
"MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih," ungkap Luhut.
Baca: Minyak Goreng Kemasan Sederhana Minyak Kita Bakal Meluncur, Harga Terjangkau Rp 14.000 per Liter
Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Minyak Goreng Rp 14.000 Bakal Wajib Pakai PeduliLindungi atau NIK, Luhut: Sosialisasi Mulai Senin"
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Jokowi, Luhut, Erick Didesak Diperiksa Proyek Whoosh, KPK Bungkam Soal Pemanggilan
Sabtu, 1 November 2025
Terkini Nasional
Respons KPK soal Kemungkinan Memanggil Jokowi, Luhut, hingga Erick Thohir pada Kasus Whoosh
Sabtu, 1 November 2025
Tribunnews Update
Luhut Sebut Whoosh Bukti Keberanian Pemerintah dalam Ambil Keputusan, Bisa Layani 12 Juta Penumpang
Jumat, 31 Oktober 2025
Terkini Nasional
Keterlibatan Luhut dalam Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Diragukan Mahfud, Sebut Hanya Ditugasi Jokowi
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribunnews Update
Mahfud Setuju dengan Luhut soal Proyek Whoosh yang Sudah Busuk dari Awal, Yakin Luhut Tak Terlibat
Rabu, 29 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.