Rabu, 22 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemprov DKI Jakarta Beri Teguran Tertulis, Izin Usaha Holywings Terancam Dicabut Bila Abai

Jumat, 24 Juni 2022 17:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran tertulis pertama bagi Holywings usai viral unggahan terkait promo gratis minuman alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Pemprov DKI memberi anacaman pencabutan izin usaha tempat hiburan malam Holywings bila mengabaikan teguran tertulis dari pemprov.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan.

"Bila dilanggar akan ada) teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," Ujar Iffan.

Baca: Nama Muhammad Dicatut Promosi Miras, Anggota DPRD DKI Thopaz Syamsul Minta Holywings Diproses Hukum

Iffan mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran pertama untuk Holywings dan mengakui kesalahan.

Teguran tertulis yang disampaikan berisi kewajiban Holywings untuk menjaga norma agama, moral maupun kewajiban.

"Bahwa manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan sara ya."

"Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings. Kemarin kita berikan,"

Baca: Buntut Promosi Miras untuk Muhammad dan Maria, Holywings Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Diberitakan sebelumnya, unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria sempat viral di media sosial.

Seusai ramai menjadi perbincangan di media sosial, Holywings pun menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial Instagram.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Editor Video: Aditya Hellen
Host: Yustina Kartika

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov DKI Jakarta Ancam Tutup Holywings Jika Mengabaikan Teguran Ketiga

 # Pemprov DKI # teguran # Cabut Izin Usaha Holywings # Promo Alkohol 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved