Selasa, 12 Mei 2026

Terkini Nasional

Holywings Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penistaan Agama, Buntut Promo Alkohol Gratis

Jumat, 24 Juni 2022 15:14 WIB
Tribun Ternate

TRIBUN-VIDEO.COM - Brand bisnis bar-restoran Holywings lagi-lagi menjadi sorotan dan menuai kontroversi.

Pernah menuai kecaman lantaran dugaan pelanggaran PPKM di tengah tingginya kasus Covid-19 di salah satu cabangnya, Holywings kini tersandung kontroversi akibat promo minuman keras (miras) gratis.

Diketahui, Holywings sempat mengadakan promo minuman beralkohol gratis kepada pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Menurut unggahan di akun Instagram-nya, @holywingsbar, promo miras gratis itu berlaku pada Kamis (23/6/2022).

Syaratnya, hanya menunjukkan KTP dan minum di tempat.

Baca: Mujahid 212 Desak Anies Baswedan Tutup Holywings terkait Promo Minuman Keras

Namun, setelah menuai kritik dan kecaman, Holywings akhirnya mencabut promo tersebut.

Meski sudah dihapus, unggahan tersebut sudah terlanjur beredar viral hingga ke media sosial Twitter.

Kini, manajemen Holywings dilaporkan ke polisi, buntut promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Pelaporan tersebut atas kasus dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam promo Holywings.

Baca: Viral Unggahan Holywings Promo Minuman Alkohol untuk yang Bernama Muhammad dan Maria, Mengaku Salah

"Ya benar, sudah diterima Polda Metro. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik," ujarnya, Jumat (24/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Dikutip dari Kompas.com, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Adapun pihak pelapor bernama Firmansyah merupakan anggota HAMI.

Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga, menyebut laporan itu terkait dengan promosi penjualan minuman keras di Holywings.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," kata Sunan Kalijaga dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Promo Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Dilaporkan atas Kasus Penistaan Agama

# holywings jakarta # Promo Holywings # Kontroversi Holywings # Holywings dilaporkan ke polisi # Holywings

Editor: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Ternate

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved