Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasusnya Penganiayaan Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Ada Kemungkikan sang Aktor Jadi Tersangka

Jumat, 24 Juni 2022 13:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais.

Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan yang mana ada kemungkinan Iko Uwais bisa menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan Iko Uwais menjadi tersangka.

"Iya belum (tersangka), baru hasil gelar perkara menaikkan kasusnya dari penyelidikkan ke penyidikan karena memenuhi pidana," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Meski begitu, Zulpan berjanji bahwa jajarannya akan segera mengumumkan status tersangka dalam kasus hukum ini.

Hal ini lantaran sudah ada dua alat bukti pidana yang cukup sebagai dasar penetapan tersangka.

"Iya, kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka. Unsur pidananya terpenuhi. Dua unsur pidana," ucapnya.

Iko Uwais diketahui dilaporkan oleh Rudi seorang desainer interior atas dugaan penganiayaan.

Kasus ini bermula dari jasa desainer interior yang dipakai Iko Uwais untuk membangun rumahnya di Cibubur.

Namun dalam prosesnya, Iko diduga baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.

"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Rudy pun berusaha untuk menagih namun justru berakhir pada dugaan tindak penganiayaan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Kemungkinan Iko Uwais Jadi Tersangka Setelah Kasus Penganiayaan Naik Penyidikan

# TRIBUNNEWS UPDATE # penganiayaan # Iko Uwais # Kombes Pol Endra Zulpan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved