Kabar Selebritis
Alasan Tamara Bleszynski Laporkan Pengelola Hotel Warisan dari Orangtuanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Tamara Bleszynski bersama kuasa hukumnya, Djohansyah akhirnya buka suara soal laporan mereka ke Polda Jabar.
Djohansyah membenarkan pada akhir Desember 2021 lalu pihaknya sudah membuat laporan ke polisi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa pengurus PT Hotel Pondok Indah Puncak melakukan tindak pidana.
Diketahui, hotel tersebut merupakan warisan dari orangtua Tamara Bleszynski.
Baca: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang ke Polisi soal Harta Warisan, Kuasa Hukum Beri Keterangan
Namun, Tamara sebagai ahli waris sama sekali tak dilibatkan dalam kepengurusannya.
Dalam klarifikasinya, Dhojansyah menyebut jika Tamara melaporkan kasus tersebut sejak 6 Desember 2021 silam.
"Kita mau klarifikasi atas berita yg beredar bahwa Tamara buat laporan polisi di Polda Jawa barat adalah benar tanggal 6 Desember 2021 Tamara buat laporan polisi melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Pondok Indah Puncak," ujar Djohansyah di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Djohansyah mengatakan, selama 19 tahun Tamara bahkan tak diundang dan dilibatkan di hotel tersebut.
"Dugaan tersebut setelah kami dalami teliti sebagai tim kuasa hukum 19 tahun Tamara tak pernah diundang, tidak pernah dilibatkan perusahaan hotel pondok indah puncak," tambahnya.
Baca: Terlilit Utang, Tangisan Tamara Bleszynski Pecah saat Lihat Nominal Tagihan Utang
Laporan dibuat Tamara karena beberapa waktu lalu pengurus hotel tersebut datang untuk meminta tanda tangan surat pinjaman.
"Hal itu didasari pada suatu hari datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali, untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang," beber kuasa hukum Tamara.
Setelah melihat perilaku dari pengurus hotel tersebut, baru lah Tamara menyadari ada yang salah dalam kepengurusan hotel itu.
"Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman, berdasarkan dari situ Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum," ujarnya.
Kini, kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, artis Tamara Bleszynski membuat laporan ke polisi atas dugaan penggelapan aset.
Tamara melalui kuasa hukumnya,membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 silam.
Terkait kasus dugaan penggelapan aset itu, sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Jabar.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Tamara Bleszynski # Hotel # Pengelola # warisan
Baca berita lainnya terkait Tamara Bleszynski
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Punya Hotel Warisan Orangtua, Ini Alasan Tamara Bleszynski Polisikan Pengelolanya
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik WNA Dijambret di Bundaran HI, Aksi Terekam Kamera Dashboard Viral di Media Sosial
4 hari lalu
Tribunnews Update
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT HI-Monas: Progres Capai 59 Persen, Target Dikebut Rampung 2029
Selasa, 12 Mei 2026
Tribunnews Update
Kronologi WNA Bacok Pegawai Hotel hingga Luka Parah di Buleleng, Pelaku Mabuk & Ditangkap saat Kabur
Kamis, 7 Mei 2026
Local Experience
Tarian Tradisional Madura, Dari Sakral hingga Penuh Jiwa Kepahlawanan
Rabu, 6 Mei 2026
Local Experience
Candi Badut Tertua di Jawa Timur yang Menyimpan Kerajaan Kanjuruhan
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.