Terkini Daerah
Viral Pria Diduga ODGJ di Kotamobagu Bacok 8 Orang Gunakan Parang
TRIBUN-VIDEO.COM, Manado - Viral video seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk menggunakan parang dan membacok membabi buta ke pengendara yang melintas.
Aksi pembacokan tersebut terjadi di jalan Kelurahan Matali, Kecamatan kotamobagu timur sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu 22/6/2022.
Dari pantauan awak media Tribunmanado.co.id, media sosial Facebook digemparkan dengan seorang ODGJ yang mengamuk.
Sebuah video unggahan akun Facabook Rizky Teknik Kotamobagu memperlihatkan seorang pria yang mengamuk dengan parang.
"Ba potong orang ," tulis akun media sosial Rizky Teknik Kotamobagu.
Dalam video tersebut terlihat kerumunan orang tengah mengepung seorang pria yang diduga pelaku.
Tak lama berselang parang yang dipegang oleh pelaku dibuang dan ia merebahkan diri ditanah.
Lantas, Pria tegap tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian yang berada dilokasi.
Namun karena banyaknya massa yang berusaha menangkapnya, pelaku dihajar massa hingga mengalami sejumlah luka.
Sementara dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang yang merupakan korban tengah ditangani oleh perawat disebuah rumah sakit di Kotamobagu.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id Kurang lebih 8 orang tengah mendapat perawatan.
Korban-korban tersebut mengalami luka bacokan.
Salah satunya seorang anak berusia 8 tahun mengalami luka bacok dibagian kepala.
hingga berita ini diturunkan, Tribunmanado masih mencoba mengonfirmasi jumlah korban aksi pembacokan brutal tersebut
(*)
Sumber: Tribun Manado
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Polisi di Dogiyai Papua Ditikam OTK, Bos Sindikat Kriminal Eropa Diringkus
Rabu, 1 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Dogiyai Mencekam usai Polisi Tewas Dibacok OTK, ABK Ditemukan usai 12 Hari Hilang
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Diduga Ulah ODGJ Lebak, Rumah Kades Sukamana Dirusak, Mobil Siaga Desa Diserang & Kaca Pecah
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nasib Pemuda Bacok Ibu Kandung di Toraja Perkara Makanan, Terancam Pidana Penjara 10 Tahun
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.