Terkini Metropolitan
Lakukan Uji Coba Internal Sejak 2021, Dukcapil Bersiap Luncurkan KTP Digital
TRIBUN-VIDEO.COM - Pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Mulai dari KTP biasa beralih ke KTP Elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.
Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
KTP Digital
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.
Dalam unggahan akun TikTok @zudanariffakrulloh, Zudan menjelaskan beberapa hal terkait KTP Digital ini. "KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone.
Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code," kata Zudan. KTP Digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus. Namun hingga saat ini aplikasi yang dimaksud belum dirilis ke publik.
"Nah, aplikasinya itu belum kita pasang di Playstore atau di App Store, saat ini masih uji coba di internal Dukcapil," jelas dia.
Uji coba internal dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten/kota di Indonesia dalam rangka untuk penguatan dan pembenahan sistem, juga penguatan sistem keamanan sibernya.
"Oleh karena itu, insya Allah data kita aman, seperti rekan-rekan memiliki rekening bank di mobile banking kita, di handphone kita ada nomor rekening bank," papar Zudan.
Baca: Warga Negara Asing Kini Boleh Punya KTP Elektronik
Baca: Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas II B Timika Antusias Lakukan Perekaman KTP Elektronik
Cara akses KTP digital
Untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.
"Kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan dengan tingkat keamanan yang kita buat berlapis," ujar Zudan. "Insya Allah aman," lanjutnya.
Perbedaan KTP-El dan KTP Digital
Dan berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.
Bentuk kartu Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
Penerbitannya KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya.
Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
Lokasi penyimpanan Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya. KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu.
Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone. Akses Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.
Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.
Kemudahan Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya.
Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?"
#KTPDigital #DukcapikLuncurkanKTP Digital #PenjelasanKTPDigital #Dukcapil #Kemendagri
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Gubernur NTT Dorong Terobosan Adminduk PMI, Wacana Kirim Dukcapil hingga ke Luar Negeri
Rabu, 21 Januari 2026
LIVE UPDATE
Kepanikan Melanda Dukcapil Pasangkayu Diduga Konsleting, AC Terbakar Akibatkan Pelayanan Terhambat
Senin, 19 Januari 2026
LIVE UPDATE
Bupati Agam Minta Dukungan Kemendagri untuk Pemetaan Wilayah dan Lahan Huntap Pascabencana
Rabu, 14 Januari 2026
Berita Terkini
Gak Perlu Fotokopi Lagi, Begini Cara Aktivasi KTP Digital (IKD) di Tahun 2026: Praktis dan Cepat!
Rabu, 14 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Warga Terdampak Banjir Tak Perlu Khawatir KTP Hilang, Dokumen Huntara Didapat dari Dukcapil
Senin, 29 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.