Terkini Daerah
Kafe Hiburan Malam Black Arion Karanganyar Akhirnya Resmi Ditutup Permanen
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono secara resmi menyetujui ditutupnya kafe Black Arion di Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (21/6) lalu.
Hal itu menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Masyarakat Gedongan Besatu (FMGB) di Kantor Bupati Karanganyar.
Akhirnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup permanen kafe yang terletak di Jalan Adi Sumarmo tersebut.
Dikutip dari TribunSolo.com pads Rabu (22/6), diketahui kafe tersebut berdiri di lahan tanah kas Desa Gedongan, Colomadu.
Ketua FMGB, Bandung Gunadi mengatakan, Bupati Juliyatmono telah menyetujui permintaan FMGB.
Baca: Tuntut Segera Tutup Kafe Black Arion, Ratusan Warga Gedongan Geruduk Kantor Bupati Karanganyar
“Alhamdulillah, tuntutan kami akhirnya dipenuhi Bapak Bupati, hari ini Kafe Black Arion ditutup permanen,” kata Bandung.
Bandung mengatakan, ada sebanyak 15 orang perwakilan warga Desa Gedongan yang ikut bertemu dan audiensi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Diketahui, audiensi digelar setelah ratusan warga Desa Gedongan yang tergabung dalam FGMB, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karanganyar.
Bandung menuturkan, sudah selama delapan bulan pihaknya memperjuangkan tuntutan itu.
Bahkan, masa Surat Peringatan (SP) sudah habis sejak Kamis (16/6) lalu.
“Sudah delapan bulan memperjuangkannya, SP tiga juga sudah habis Kamis (16/6/2022) kemarin,” kata Bandung.
Ia mengatakan, pemilik usaha kafe itu menghindar dari perizinan.
Menurutnya, pengelola usaha kafe tersebut baru mengurus online single submission (OSS). namun, belum ada izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca: Pengakuan Ibu Buang Bayi di Teras Rumah Warga Karanganyar, Lahirkan Sendiri di Kamar Mandi
Diketahui, pihaknya dan ratusan anggota FMGB mempersoalkan praktik maksiat di kafe hiburan malam tersebut .
Selain itu, hasil audit dari Inspektorat Karanganyar juga mengatakan bahwa sewa menyewa lahan di tanah kas desa tak tidak sah.
Sehingga, disimpulkan pendirian Kafe Black Arion tersebut ilegal atau liar.
"Kami mempersoalkan praktik maksiat di kafe yang menjual minuman keras (miras) dan hiburan malam tersebut, selain itu, hasil audit Inspektorat Karanganyar juga menyebutkan bahwa sewa menyewa lahan di tanah kas desa tersebut tidak sah, yang berarti pendirian usaha Kafe Black Arion ilegal atau liar," ungkap Bandung.
Selain itu, kafe tersebut berdirinya di lahan (tanah) kas desa.
Sementara, SP ketiga itu menandakan batalnya sewa menyewa lahan kas Desa Gedongan.
“Selain itu, kafe tersebut berdirinya di lahan (tanah) kas desa, SP ketiga itu menandakan batalnya sewa menyewa lahan kas Desa Gedongan,” tuturnya.
Kini, kafe Black Arion tersebut secara resmi telah ditutup permanen oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tuntutan Warga Gedongan Colomadu Terpenuhi, Kafe Black Arion Ditutup Permanen Bupati Karanganyar
# kafe # hiburan malam # Karanganyar # Ditutup # Colomadu # Black Arion
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Daerah
Gunung Bromo Ditutup Sementara hingga 12 April 2026 demi Pemulihan Ekosistem Kawasan Wisata Alam
1 hari lalu
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali Ditutup! Iran Tuding AS-Israel Langgar Gencatan Senjata Usai Serang Lebanon
2 hari lalu
Konflik Timur Tengah
AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata 2 Tahap meski Selat Hormuz Tetap Ditutup
5 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.