Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Polsek Metro Barat Lampung Sebut Pelaku Penganiayaan Kurir Shopee Tersinggung dengan Ucapan Korban

Rabu, 22 Juni 2022 17:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku penganiayaan terhadap kurir Shopee mengaku tersinggung dengan ucapan korban.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kedua pelaku.

Wakapolsek Metro Barat Iptu Edy S, menyampaikan hal tersebut pada Senin (20/6/2022).

Iptu Edy menjelaskan, pelaku tersinggung dengan perkataan korban saat berkomunikasi lewat chat.

Dimana korban mengatakan jika tidak mampu membayar maka tidak usah pesan COD.

Baca: Oknum ASN di Jeneponto Jadi Buronan Polisi seusai Melarikan Diri karena Aniaya dan Rusak Rumah Warga

Baca: Polisi Tangkap 13 Pelaku Geng Motor yang Aniaya Pengendara, Hanya Ingin Eksis dan Tunjukkan Kekuatan

Kemudian saat melakukan COD, kedua pelaku langsung menganiaya korban.

Awalnya tersangka Jodi yang memukul, kemudian pelaku Rizki juga turut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Kedua pelaku akan dibidik Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Dimana pelaku akan diancam dengan pidana maksimal lima tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Pelaku yang Aniaya Kurir Shoope Saat Antar COD Tersinggung dengan Ucapan Korban"

Host : Umi Wakhidah
VP : Dedhi Ajib Ramadhani

# Polsek Metro Barat Lampung # pelaku penganiayaan # kurir Shopee # tersinggung # ucapan 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved