Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

PPPK di Serang Minta Segera Digaji, 1.682 PPPK Hanya Bergantung BOS Daerah untuk Bertahan Hidup

Rabu, 22 Juni 2022 11:48 WIB
Tribun banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Serang Banten formasi guru, audiensi dengan jajaran DPRD komisi II, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Audiensi diwakili oleh ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso dan beberapa perwakilannya di Aula Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).

Dalam audiensi itu, Juman mengungkapkan bahwa 1.682 PPPK di Kabupaten Serang nasibnya terkatung-katung.

Baca: 862 PPPK Guru di Banten Menerima SK Gubernur Banten, Diberikan Simbolis untuk Formasi Tahun 2021

Hal itu lantaran, mulai dari pengangkatan di Oktober 2021 dan sampai pengeluaran SK itu 2 februari 2022. Juman mengaku belum terima gaji hingga saat ini.

"Jika dihitung dari dinyatakan lolos PPPK maka sudah sembilan bulan sedangkan jika dihitung dari SK sudah hampir enam bulanan kita tidak terima gaji," katanya.

Ia pun memahami, bahwa keuangan Pemkab Serang tidak memungkinkan untuk menggaji PPPK.

"Selama ini kami masih menunggu karena memang anggaran kabupaten serang yang sedang devisit," kata Juman Sudarso saat di lokasi.

Baca: BKPSDM Kota Serang Berharap Tenaga Honorer Jadi Seperti PPPK karena Sudah Mengabdi Bertahun-tahun

Meski begitu, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk segera menemukan jalan keluar atas masalah ini salah satunya melakukan perubahan anggaran yang diperuntukan gaji PPPK.

Karena sampai saat ini, PPPK di Kabupaten Serang hanya bergantung pada BOS daerah untuk bertahan hidup.

"Yang selama ini bertahan hanya mengandalakan dari bos sekolah, yang nominalnya tidak seberapa. Mulai dari Rp150-500 ribu perbulan,"katanya.

Sedangkan di sekolah swasta sebagian sudah banyak guru yang diberhentikan pada persatu januari.

Maka, Juman menegaskan pihaknya beserta teman-teman PPPK datang ke gedung DPRD ini meminta agar permintaan mengabulkan permintaannya yakni SK, SPMT, SPK dan gaji segera keluar.

"Banyak di sekolah swasta yang udah dikeluarin akibat ini. Untuk angka pastinya saya kurang hapal karena memang globalnya kami itu 1.682 PPPK," katanya.

Baca: Pemkab Sijunjung Serahkan SK CPNS dan PPPK kepada 127 ASN, Bupati Jangan Ada Pikiran untuk Pindah

Juman pun sangat berharap sangat kepada permintaan daerah agar dapat dikabulkan di 2022 ini untuk menerima gajinya.

"PGRI dan Dindik itu adalah keluarga kami dan mereka pasti akan memperjuangkan kita terutama komisi dua karena yang memfasilitasi kami itu adalah komisi II. Maka kami sangat berahap permintaan kami ini dapat dikabulkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya belum mempunyai anggaran untuk menggaji PPPK.

Ia menjelaskan, saat perekrutan PPPK, pihaknya beranggapan gaji mereka ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Namun, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan bahwa gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Saat itu kami beranggapan gajinya dari pusat, sehingga kami tidak menganggarkan gaji PPPK di tahun ini,” katanya saat ditemui di SDN Cilengo, Padarincang, kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan, untuk menggaji 1.682 tenaga PPPK, butuh anggaran sebesar Rp98 miliar dalam satu tahun.

Sementara, kondisi keuangan Pemkab Serang sangat minim dan tidak memungkinkan.

"Jika tidak ada anggarannya apa yang akan diberikan. Dengan anggaran yang harus diberikan kurang lebih sekitar Rp98 miliar dalam satu tahunnya," katanya. (*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNBANTEN.COM)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Di Hadapan Dewan dan OPD, PPPK di Kabupaten Serang Minta Segera Digaji dan SK Keluar.

# PPPK # Kabupaten Serang # Serang # Banten # gaji # BOS 

Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun banten

Tags
   #PPPK   #Kabupaten Serang   #gaji   #BOS   #Serang   #Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved