Jumat, 10 April 2026

Kabar Selebriti

Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang atas Dugaan Penggelapan Warisan, Identitasnya Bocor, Siapakah Dia

Selasa, 21 Juni 2022 15:32 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Tamara Bleszynski tengah menjadi perbincangan seusai kasus dugaan penggelapan dan penguasaan aset orangtuanya mencuat ke publik.

Laporan tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo menjelaskan, saat ini kasus yang dilaporkan Tamara Bleszynski disebut masih dalam tahap mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Baca: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Tamara Bleszynski seusai Mencuat Kasus Dugaan Penggelapan Warisan

Sebelumnya, Tamara telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 silam.

"Benar dilaporkan tanggal 16 Desember 2021," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," tutur Ibrahim.

Identitas ketiga pelaku yang diduga menggelapkan aset orangtua Tamara pun bocor.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada tiga nama yang dilaporkan oleh Tamara dalam laporannya tersebut.

Menurut Ibrahim, ketiga orang yang dilaporkan Tamara masih memiliki hubungan keluarga.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja terlapor dalam perkara Tamara Bleszynski itu.

"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fam (family) korban, jadi ini kami lakukan pendalaman," katanya.

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca: Buntut Laporan Tamara Bleszynski soal Kasus Penggelapan Aset, Polisi Sudah Periksa 12 Saksi

"Sudah ada 12 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik. Sehingga baru dalam tahap-tahap pengumpulan dokumen melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan interview berupa dan klarifikasi," ucapnya.

Adapun dugaan penggelapan itu terkait dengan aset berupa properti yang terletak di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat.

Dalam laporannya disebutkan Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

"Kasusnya ini diawali kasus perdata. Untuk itu kita punya perubahan untuk melakukan penyelidikan pendalaman untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana yang mungkin muncul," katanya.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tamara Bleszynski Lapor Polisi, Identitas 3 Orang yang Kuasai Aset Orangtuanya Bocor, Siapa Mereka?

#Tamara Bleszynski #penggelapan #warisan #Kombes Pol Ibrahim Tompo #Polda Jawa Barat

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved