Terkini Metropolitan
Seorang Petugas Security Berkomplot dengan Maling Gasak Aset Kantor di Makasar, Curi Rp 2 Miliar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Berprofesi sebagai security, AH (25) kesal gajinya tak dibayar hingga terpaksa maling aset kantornya PT Mega Teknologi Investama di Makasar, Jakarta Timur.
Tak sendirian, AH berkomplot dengan pelaku SM (26) dan IH mencuri aset kantor saat tak beroperasi karena sedang renovasi pada Minggu (1/5/2022) sore.
AH, SM, dan IH datang mengendarai mobil bak lalu menggasak seluruh aset kantor yang beralamat di Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Makasar.
"Informasi karena tidak digaji, jadi security ini mengambil barang-barang perusahaan," ucap Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Polsek Makasar, Senin (20/6/2022).
Baca: Detik-detik Seorang Maling Bobol dan Gasak Kotak Amal di Musala 44 Kelurahan Tanah Baru
Setelah menguasai aset kantor, AH menjualnya untuk mengganti rugi dari gaji yang tak dibayarka oleh kantornya.
"Itu pengakuannya," sambung Zaini.
AH dengan mudah memasuki kantor tempat kerjanya karena memiliki kunci cadangan.
Agar aksinya mulus, ia mengelabui juru parkir kawasan perkantoran di lokasi dengan mengaku membawa seluruh aset karena hendak pindah ke kantor baru.
Baca: Pelaku Penyerangan Brimob Diduga Kuat KKB Egianus Kogoya, Polisi Ungkap Keberadaan Senpi yang Dicuri
Juru parkir percaya saja karena memang AH security resmi kantor PT Mega Teknologi Investama.
Barulah pada Rabu (1/6/2022) pengelola kantor melaporkan kasus pencurian disertai pemberatan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Makasar.
"Kerugian dari pelapor Rp2 miliar, namun masih didalami. Karena tidak sinkron (dengan pelaku). Barang yang diambil ada AC, sofa, mebel, kursi kantor, dan brankas," ujar Zaini.
Zaini menuturkan AH dan SM diamankan di kawasan Sentiong, Jakarta Pusat pada Senin (13/6/2022).
Sementara pelaku lain berinisial IH masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Makasar.
Baca: Terekam CCTV Detik-detik Aksi Jambret Gasak Handphone Bocah saat Sedang Asyik Mabar
Barang bukti yang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar berupa dua unit AC kantor, kaos dan kemeja digunakan tersangka saat beraksi, serta satu kunci pas untuk menggasak AC.
AH dan SM sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Keterangannya aset kantor itu dijual ke penadah melalui media sosial. Untuk uangnya digunakan berfoya-foya."
"Kita cek ke kontrakan pelaku juga enggak ada isinya," tuturnya. (*)
(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaji Tak Dibayar, Security Berkomplot dengan Maling Gasak Aset Kantor di Makasar Raup Rp 2 Miliar.
# security # maling # satpam # aset # pencurian # Makasar # Jakarta Timur
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Tangis Pilu Ayah di Medan Lihat Anak Tewas Dianiaya Tangan Terikat Usai Curi Matoa: Hukum Pelaku
22 jam lalu
Tribunnews Update
Pria di Medan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat Gegara Curi Buah Matoa di Pekarangan Warga
22 jam lalu
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.