Terkini Nasional
Hari Ulang Tahun Jokowi, BEM UI Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda untuk Protes RKUHP
TRIBUN-VIDEO.COM - Bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Joko Widodo yang ke 61, Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) akan menggelar unjuk rasa.
Diketahui, aksi unjuk rasa itu akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (21/6).
Informasi itu juga diunggah dalam sebuah poster di akun Instagram, BEM UI sekaligus menyatakan bahwa aksi ini disebut 'kado ulang tahun' untuk sang Presiden.
Baca: Selamat Ulang Tahun Jokowi! Presiden yang Tidak Pernah Rayakan Hari Jadi, Lebih Memilih Blusukan
Diketahui dalam unggahan itu, rencananya unjuk rasa akan digelar sekira pukul 10.30 WIB.
Dikabarkan, para mahasiswa memprotes sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Koordinator Sosial Politik BEM UI, Melki Sedek Huang menjelaskan tujuan aksi tersebut.
Baca: Seruan Aksi Mewarnai Hari Ultah Jokowi: BEM UI Gelar Demo di Patung Kuda, Protes mengenai RKUHP
Dijelaskan olehnya, aksi hari ini digelar karena pembahasan RKUHP yang kembali bergulir di DPR, namun draf terbarunya belum dibuka ke publik.
Menurutnya, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau.
"Hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial," kata Melki.
Pembahasan RKUHP pada 2019 lalu sempat ditunda karena banyaknya pasal yang dianggap bermasalah.
Namun, kini pembahasan RKUHP telah dilanjutkan melalui rapat Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022 lalu.
Tapi, BEM UI menyoroti transparansi pemerintah dan DPR dalam pembahasan RKUHP kali ini.
Melalui rapat tersebut dibahas 14 isu krusial dalam RKUHP tanpa membuka keseluruhan draf.
"Pada rapat tersebut, dibahas 14 isu krusial dalam RKUHP tanpa membuka keseluruhan draf," ujar Melki.
Padahal merujuk draf terakhir pada September 2019, terdapat 24 isu krusial yang menjadi catatan kritis RKUHP yang dianggap bermasalah.
Ia menuturkan, artinya ada 10 isu lain yang luput dalam pembahasan.
Sebanyak 14 isu krusial yang sudah disinggung dalam rapat pun sebagian besar juga masih menimbulkan polemik.
Di antaranya adalah mengenai Living Law, pidana mati, contempt of court, Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden, Aborsi, Hate Speech, dan Kohabitasi.
"Beberapa di antaranya adalah mengenai Living Law, pidana mati, contempt of court, Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden, Aborsi, Hate Speech, dan Kohabitasi," katanya.
Bahkan, di luar 14 isu krusial RKUHP yang dibahas dalam rapat itu, masih terdapat pasal-pasal bermasalah yang patut dibahas kembali.
"Di luar 14 isu krusial RKUHP yang dibahas dalam rapat tersebut, masih terdapat pasal-pasal bermasalah yang patut dibahas kembali," kata Melki.
Melalui tuntutannya pada aksinya nanti, BEM UI pun akan mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat.
Serta, melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rayakan Ulang Tahun Jokowi, BEM UI Gelar Demo di Patung Kuda, Protes RKUHP".
# BEM UI # hari ulang tahun Jokowi # Jokowi # RKUHP # unjuk rasa # Patung Kuda
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
4 hari lalu
Terkini Nasional
Ini Alasan Jokowi Tunjuk Adik Ipar Antarkan Ijazah ke Bareskrim, Yakup: Enggak Mungkin Pakai Kurir
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istana Bantah Hubungan Prabowo & Jokowi Merenggang, Jubir Presiden: Belum Cocokan Waktu Bertemu
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Presiden Prabowo Dikabarkan Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Merespons: Ini Masalah Waktu
4 hari lalu
Tribun Video Update
Terciduk! Mahasiswi ITB Dibekuk Gara-gara Unggah Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Terancam 12 Tahun Bui
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.