Dishub Kota Padang Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan, Pelanggar Diberi Surat Tilang
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/6/2022).
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
Walaupun sudah dilakukan penertiban berkali-kali, tetapi petugas masih menemukan kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/06/20/dishub-kota-padang-tertibkan-kendaraan-yang-parkir-sembarangan-pelanggar-diberi-surat-tilang
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Tribunnews Update
Dipicu Sakit Hati, Pria di Kota Padang Bakar Hidup-hidup Ibu Angkat hingga Alami Luka 90 Persen
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
Dilaporkan sebagai Korban Kebakaran, Anak Sherly Dinyatakan Selamat: Sembunyi di Toko Bangunan
Rabu, 25 Februari 2026
Banjir Bandang di Sumatera
Pemerintah Kota Padang Panjang Gelar Doa Bersama di Jembatan Kembar setelah Bencana Banjir Sumatera
Sabtu, 6 Desember 2025
Tribunnews Update
Kayu Gelondongan dan Sampah Menumpuk di Pantai Parkit seusai Banjir Terjang Kota Padang
Sabtu, 29 November 2025
Live Update
Nasib Warga Terjebak Banjir di Rawang Padang Selatan Jelang Subuh, Aktivitas Sempat Lumpuh
Jumat, 21 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.