Kabar Selebriti
Bantah Surat Penetapannya Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Sekarang Semua Bisa Dipalsuin
TRIBUN-VIDEO.COM - Update kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra masih menjadi perbincangan hangat.
Belum lama ini, isu Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota telah beredar luas di media.
Namun, wanita pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi mengaku belum menerima surat keputusan tersebut.
Ia juga sempat bingung lantaran surat yang ia terima beberapa hari lalu masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
Baca: Ganjar Ditarik ke Nasdem, Balita Kecanduan Aroma Bensin, Alasan Nikita Mirzani Mangkir
"Belum (menerima surat)."
"Bingung juga, harusnya ke Nikita Mirzani tapi kenapa ke wartawan."
"Jadi agak bingung nih, ini tanggal 13 dikirim tanggal 10 dari Serang sebagai saksi."
"Tapi kalian (wartawan) dapetnya tanggal 13 sebagai tersangka," ujar Nikita Mirzani dikutip dari Facebook Grid ID, Sabtu (18/6/2022).
Tak ingin mudah percaya dengan rumor yang beredar.
Nikita Mirzani pertanyakan surat penetapan dirinya sebagai tersangka yang beredar luas ke media.
Sebab menurutnya, di zaman seperti sekarang ini kita harus lebih berhati-hati.
Baca: Ganjar Ditarik ke Nasdem, Balita Kecanduan Aroma Bensin, Alasan Nikita Mirzani Mangkir
"Itu asli atau palsu itu suratnya."
"Kalau ingin tahu dengan jelas, silahkan tanya ke Kabid Humas Polda Serang Banten."
"Karena kan nggak tahu, sekarang apa-apa bisa dipalsuin," kata Nikita Mirzani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Nikita Mirzani Bantah Jadi Tersangka seusai Dilaporkan Dito Mahendra, Polisi Selidiki Kebocoran Data
# nikita mirzani murka # tersangka # Dito Mahendra
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
Tribun Video Update
Surat Terbuka Presiden Iran untuk Rakyat Amerika: Konfrontasi akan Berlanjut & Perdalam Kerugian
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Peringatan Keras! ASN Dilarang Liburan saat WFH, Mendikdasmen Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.