Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Status Iko Uwais terkait Kasus Dugaan Penganiayaan akan Ditentukan seusai Pemeriksaan Audy Item

Minggu, 19 Juni 2022 14:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akan segera menentukan status hukum aktor Iko Uwais dalam kasus dugaan penganiayaan melalui gelar perkara.

Suami Audy Item itu yerlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.

Namun, sebelum melakukan gelar perkara, polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya.

"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan (status Iko Uwais)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Satu saksi lainnya itu adalah istri dari Iko Uwais yakni Audy Item.

Audy rencananya akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/6/2022) pekan depan.

"Dia (Iko) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ujar Hengki.

Baca: Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Bekasi Kota, Kuasa Hukum: Berjalan Lancar

Sebelumnya, Aktor Iko Uwais bersama saudaranya, Firmansyah, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus itu bermula saat Iko menggunakan jasa desain interior Rudi untuk pembangunan rumahnya.

Namun dalam prosesnya, Iko disebut baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.

Iko Uwais, Firmansyah, dan Rudi terlibat cekcok hingga terjadi aksi pemukulan.

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ungkapnya.

Tak mau hanya diam, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya juga membuat laporan balik kepada sang desainer interior.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Baca: Ini Status Iko Uwais setelah 3 Jam Diperiksa Polres Metro Bekasi Kota Terkait Dugaan Pengeroyokan

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.

"Tadi kita melaporkan ke Poldda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tentukan Status Iko Uwais Usai Pemeriksaan Istrinya soal Kasus Dugaan Penganiayaan

# Kasus Iko Uwais # Aktor laga Iko Uwais # Iko Uwais jalani visum

Editor: winda rahmawati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved