Kejaksaan Negeri Bandung Gelar Pemusnahan Barang Bukti 536 Perkara Tindak Pidana
Laporan Wartawan Tribunjabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di halaman Kejari Kota Bandung, Selasa (22/11/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkotika, obat-obat tanpa izin, minuman keras beserta alat produksi, kosmetik ilegal, dan makanan ilegal.
Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Kepala Kejaksaan Tingg Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kepala Bea Cukai , beserta sejumlah pejabat di Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat.
"Sebanyak 535 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus," kata Kajati Jabar, Loeke Larasati, Rabu (22/11/2017).
Ribuan botol minuman mengandung alkohol, puluhan gram ganja, dimusnahkan di halaman Kejari Bandung.
Barang bukti yang dimusnahkan secara keseluruhan sebanyak 536 perkara.
Untuk mengantisipasi kebakaran saat pemusnahan, pihak Kejari Kota Bandung juga mempersiapkan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar PB Kota Bandung.(*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Indramayu Hancurkan Ponsel dan Obat Terlarang!
Kamis, 17 April 2025
Regional
Main Alkohol 90 Persen bareng Teman, Bocah 12 Tahun di Cirebon Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kamis, 10 April 2025
Viral News
LIVE: Korban Tewas Tegak Akibat Alkohol 96 Persen di Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang
Selasa, 11 Februari 2025
To The Point
Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur, Alkohol Berkadar 96 Persen Jadi Penyebab, Setara Disinfektan?
Senin, 10 Februari 2025
Regional
Keracunan Alkohol, 2 Orang Tewas seusai Pesta Miras Oplosan di Bangunan Kosong SDN Jatiwaro 1 Jatim
Selasa, 28 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.